Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gantikan Reonald Simanjuntak, Tugas Berat AKBP Aldy Sulaiman Tangkap 2 DPO Uang Palsu UIN Alauddin

Salah satu tugas berat AKBP Muh Aldy Sulaiman ialah mengusut kasus uang palsu UIN Alauddin.

Editor: Sudirman
SURYA
POLRES GOWA - Mohammad Aldy Sulaiman saat masih menjabat Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tahun 2019. Mohammad Aldy Sulaiman kini dipercaya menjabat Kapolres Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - AKBP Muh Aldy Sulaiman punya tugas berat sebagai Kapolres Gowa.

Aldy Sulaiman menggantikan posisi AKBP Reonald Simanjuntak.

AKBP Reonald Simanjuntak dimutasi ke Mabes Polri.

Aldy Sulaiman punya latar belakang di Reserse.

Ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri.

Baca juga: Karier Moncer Pembongkar Uang Palsu AKBP Reonald Simanjuntak Mutasi ke Polda Metro Jaya

Salah satu tugas berat AKBP Muh Aldy Sulaiman ialah mengusut kasus uang palsu UIN Alauddin.

Ada dua buron kasus uang palsu UIN Alauddin belum ditangkap.

AKBP Reonald Simanjuntak tak pernah membocorkan dua buron uang palsu UIN Alauddin.

19 Tersangka

Penyidik Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan 19 tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar atau UINAM dan peredaran uang palsu di Sulsel.

Termasuk dua tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin yakni Annar Salahuddin Sampetoding dan AR.

 Annar Salahuddin Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/12/2024) setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam.

Annar Sampetoding datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita, dan langsung diperiksa saat itu juga.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan ASS adalah otak di balik uang palsu tersebut.

Di mana perannya yang bersangkutan adalah yang pertama pemberi ide, kemudian ikut memodali, pembeli mesin, pemberi perintah. Dan itu aja intinya," ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).

Kombes Dedi Supriyadi tidak menjelaskan lebih jauh terkait peran Annar Sampetoding tersebut.

"Karena itu nanti kalau saya jelaskan lebih lanjut, masuk dalam materi penyidikan," jelasnya.

Sementara itu, AR ditangkap Minggu (29/12/2024).

AR merupakan satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin.

"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)

"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Nama-nama 19 Tersangka

Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

Perannya:

- memproduksi uang palsu.

- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru, warga Makassar.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)

Pengusaha asal Toraja.

Berperan sebagau pemberi ide, pemodal, pembeli mesin, dan pemberi perintah.

19. AR. 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved