Dinas PU dan PDAM Makassar Rebutan Kelola IPAL Losari
Munafri Arifuddin bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Untuk itu, Munafri menekankan keputusan terkait operator IPAL Losari akan melibatkan pertimbangan matang.
Termasuk apakah pengelolaannya akan diserahkan kepada PDAM atau Dinas PU Makassar.
“Saya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan operator yang dipilih benar-benar mampu mengelola IPAL secara komprehensif. Jangan sampai kita salah memilih dan berdampak pada keberlanjutan sistem ini,” tambahnya.
Munafri berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan IPAL Losari dapat segera beroperasi penuh.
PDAM Makassar Sudah Siapkan Tenaga Hingga Skema Pembayaran
Sebelumnya diberitakan, Direktur Pengelolaan Air Limbah PDAM Makassar Ayman Adnan menegaskan, PDAM sudah sangat siap mengelola IPAL Losari.
PDAM telah menyiapkan dan melatih personelnya yang bertugas.
PDAM juga sudah menyiapkan skema pembayaran bagi pelanggannya.
Kedepan, PDAM akan fokus menyasar pelanggan air minum untuk dijadikan pelanggan air limbah.
Adapun total pelanggan PDAM Makassar sebanyak 179 ribu, inilah yang akan disasar oleh PDAM untuk berlangganan air limbah.
Setelah berlangganan, PDAM akan menjadwalkan penyedotan L2T2 setiap dua tahun sekali di masing-masing rumah pelanggan.
Pasca keluarnya perwali penugasan ini, PDAM akan segera gencarkan sosialisasi agar masyaraka paham betul pentingnya menjaga kualitas air, dan juga peningkatan derajat kesehatan.
Diketahui, pembangunan IPAL ini mencakup lima kecamatan yaitu, Kecamatan Tamalate, Mamajang, Mariso, Makassar, dan Ujung Pandang.
Air limbah domestik dan komersil akan dikelola sehingga membuat air tanah dan air baku di Makassar menjadi berkualitas.
Teknologi yang digunakan untuk memproses limbah rumah tangga tersebut adalah Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR).
Teknologi ini menggunakan biofilm polyethylene yang sangat efektif dalam mereduksi kandungan oksigen pengurai bakteri air (Biological Oxygen Demand), nitrifikasi dan menghilangkan nitrogen.
Sehingga efluen yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor. P. 68/MenLHK/Sekjen/Kum.1/8/2016 tentang baku mutu air limbah domestik.(*)
Gubernur Sulsel Temui Massa, Andi Sudirman: Mari Rawat Kedamaian Sulsel |
![]() |
---|
30 Agustus 2025, Selamat Tinggal Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar |
![]() |
---|
3 Tewas dalam Kebakaran DPRD Makassar, Wakil Ketua DPRD Imbau Warga Tetap Tenang |
![]() |
---|
Pembakaran DPRD Makassar Makan Korban, 3 Nyawa Melayang |
![]() |
---|
Tugu Knalpot di Jl AP Pettarani Dibongkar Massa Aksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.