Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas PU dan PDAM Makassar Rebutan Kelola IPAL Losari

Munafri Arifuddin bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Siti Aminah Tribun Timur
AUDIENSI - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima audiensi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari hingga kini belum jelas. 

Padahal masa pemeliharaan IPAL Losari oleh kementerian berakhir pada 18 Desember 2024 lalu. 

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar dan PDAM disinyalir 'rebutan' untuk mengelola IPAL Losari. 

Hal ini mencuat dalam pertemuan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. 

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). 

Kepala Seksi Pelaksanaan BPPW Sulsel II, Suryanti, mengungkapkan bahwa infrastruktur IPAL Losari telah rampung dibangun dan kini membutuhkan kejelasan dalam pengelolaannya.

“Kami ingin meminta arahan bagaimana mekanisme pengelolaan IPAL Losari ke depan, terutama siapa yang akan ditunjuk sebagai operatornya. Selain itu, ada empat unit peralatan tambahan yang masih menunggu surat percepatan serah terima aset,” jelasnya.

Ia juga menyinggung biaya operasional dan pemeliharaan IPAL Losari yang dipersiapkan dalam pengelolaannya.

"Biayanya diperkirakan mencapai Rp5 miliar per tahun, termasuk biaya tenaga kerja, kebutuhan bahan, biaya listrik dan biaya lainnya," jelasnya.

Ia berharap Pemkot Makassar segera menetapkan tarif yang terjangkau agar masyarakat tertarik menyambungkan rumah mereka ke sistem ini.

“Rencana penyambungan Sambungan Rumah (SR) tahun 2024 melalui program hibah air limbah setempat  ditargetkan sebanyak 370 unit, serta 1.500 unit dari program Instruksi Presiden percepatan layanan pengelolaan air limbah domestik,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mengkaji alur pengelolaan sebelum mengambil keputusan.

“Saya ini masih baru, sehingga saya akan duduk berkoordinasi dengan pihak terksit. Saya mau lihat seperti apa sejarah perjalanan IPAL ini, bagaimana prosedur yang ada di dalamnya, baru kita ambil keputusan. Saya minta waktu sedikit,” ujarnya.

Menurutnya, IPAL Losari merupakan proyek penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warga Makassar.

“Kota Makassar membutuhkan sistem sanitasi yang baik, dan IPAL Losari adalah bagian dari upaya itu. Namun, pengelolaannya harus dilakukan oleh pihak yang tepat agar sistem ini berjalan efektif,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved