Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2025

THR ASN-PPPK Palopo Capai Rp22 Miliar, Cair Sebelum Cuti Bersama

THR ASN dan PPPK di Kota Palopo akan cair sebelum cuti bersama Idul Fitri! Anggaran totalnya mencapai Rp 22 miliar.

Andi Bunayya Nandini/TRIBUN TIMUR
THR ASN PALOPO - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah, saat ditemui di Kantor BPKAD Palopo, Kamis (13/3/2025). Raodatul mengungkapkan THR untuk ASN dan PPPK di Kota Palopo segera dicairkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah, saat ditemui di Kantor BPKAD Palopo, Kamis (13/3/2025).

Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, prajurit TNI/Polri, hakim, dan para pensiunan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Menindaklanjuti hal tersebut, Raodatul Jannah mengungkapkan pihaknya akan mencairkan THR sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

“Ini baru PP yang turun, nanti akan ada juknisnya dari Kemenkeu dan Kemendagri, tapi kami rencananya cairkan pada Kamis, 20 Maret, sebelum cuti bersama,” kata Raodatul, Kamis (13/3/2025).

THR tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“PPPK yang terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Palopo, sekitar 160 orang guru, juga akan mendapatkan THR,” tambahnya.

Menurut Raodatul, anggaran THR Pemerintah Kota Palopo sama besarnya dengan gaji ASN dan PPPK yang setiap bulan dikeluarkan.

“Gaji ASN setiap bulan itu kurang lebih Rp 22 miliar, jadi THR dan Gaji ke-13 otomatis hampir sama dengan jumlah itu,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved