Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol

Sosok Mardiyono dan Anggoro Jenderal Bintang Satu Dipromosi Jabat Kapolda, Akpol 91 Makin Bersinar

Dua jenderal bintang satu yaitu Brigjen Mardiyono dan Brigjen Anggoro Sukartono dipromosi menjabat Kapolda.

Editor: Sudirman
Twitter/@AriefRohman_838 / KOMPAS.com/Anggara Wikan Prasetya
KAPOLDA - Brigjen Mardiyono dan Brigjen Anggoro Sukartono. Dua jenderal bintang satu dipromosi menjabat Kapolda. 

Itu artinya, Mardiyono satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang juga merupakan lulusan Akpol tahun 1991,

Brigjen Mardiyono sudah cukup malang melintang berkarier sebagai anggota polisi.

Dia pernah bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Saat masih berpangkat Komisaris Besar, Mardiyono pernah mengemban jabatan sebagai Karo SDM Polda Metro Jaya.

Bahkan, saat masih menduduki posisi itu, Mardiyono pernah diberi Pin Emas dan Piagam Kapolri berkar kinerjanya.

Pada Oktober 2020, Mardiyono kemudian naik pangkat menjadi Brigjen atau jenderal bintang satu dalam kepolisian tanah air,

Saat itu, dia adalah Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri.

Lalu, Mardiyono kemudian ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai KA Sespimma Sespim Lemdiklat Polri.

Brigjen Anggoro Sukartono

Brigjen Anggoro Sukartono dipromosi menjabat Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Div Propam).

Ia menggantikan Irjen Suwondo Nainhggolan.

Suwondo dimutasi menjadi Aslog menggantikan Irjen Argo Yuwono.

Nama Anggoro cukup dikenal setelah ia ditunjuk Kapolri menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal, jabatan yang sebelumnya diduduki Brigjen Pol Hendra Kurniawan pada 4 Agustus 2022.

Diketahui, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya lantaran terlibat dalam kasus penembakan polisi yang menewaskan Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved