Pemkot Makassar
Munafri Kirim Surat ke Kemendagri, Minta Izin Pelantikan Pejabat Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kirim surat ke Kemendagri minta izin pelantikan pejabat Pemkot Makassar untuk mengisi posisi yang lowong.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berencana menata birokrasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan.
Penataan birokrasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran program pemerintah yang berjalan.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Pemkot Makassar telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta izin pelantikan pejabat yang lowong.
“Surat ke Kemendagri sudah berjalan hari ini,” kata Munafri Arifuddin saat diwawancara di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/3/2025).
Munafri mengakui bahwa banyak jabatan struktural di Pemkot Makassar yang masih kosong, mulai dari eselon IV hingga eselon II, seperti lurah, camat, kepala bidang, sekretaris dinas, kepala bagian, hingga kepala dinas.
“Bagaimana kita bisa bekerja dengan baik kalau jabatan-jabatan tersebut kosong? Tentu akan segera diisi, tapi kami membutuhkan izin terlebih dahulu. Kalau bisa langsung eksekusi, tentu akan segera kami lakukan,” jelasnya.
Untuk menjalankan program pemerintah dengan efektif, perangkat organisasi yang lengkap sangat diperlukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, jika jabatan kosong, akan sulit menyesuaikan ritme dengan program yang telah disusun.
“Kami kirim surat dulu, kalau diberi izin, kami akan langsung jalankan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, lebih dari 300 jabatan di Pemkot Makassar masih kosong.
Jabatan tersebut termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Camat, Kepala Bagian, Lurah, Kepala Bidang, serta kepala sekolah dan kepala puskesmas.
Saat ini, jabatan-jabatan tersebut diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengatakan jabatan Sekda sudah kosong sejak Januari 2024.
Pada sembilan bulan pertama, jabatan tersebut diisi oleh Firman Hamid Pagarra sebagai Pj Sekda, dan saat ini diisi oleh Irwan Rusfiady Adnan.
Tujuh posisi kepala dinas yang juga lowong kini telah diisi oleh Plt yang baru.
Posisi tersebut antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Pendidikan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Akhmad Namsum menambahkan bahwa pengisian posisi-posisi tersebut penting untuk memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan publik.
“Selasa kemarin, Pak Wali sudah mengeluarkan SK untuk Plt Kepala Dinas baru, tujuh kepala dinas, satu camat, dan satu kepala bagian,” ujarnya pada Jumat (7/3/2025).
Untuk posisi kepala sekolah, pada pertengahan Februari lalu, Pemerintah Kota Makassar juga sudah menunjuk 119 guru sebagai Plt Kepala Sekolah di SD dan SMP.
Akhmad Namsum menjelaskan bahwa pengisian kepala sekolah menjadi prioritas karena banyak posisi yang kosong dan hanya diisi oleh pelaksana harian (Plh), yang menurut aturan tidak boleh menjabat terlalu lama.
“Plh tidak boleh menjabat lama, karena mereka belum definitif, maka kami isi dengan Plt yang masa SK-nya berlaku selama tiga bulan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pengisian Sekda dan kepala dinas akan segera dilanjutkan.
Pemkot Makassar akan mengirim surat ke Kemendagri untuk meminta izin pelaksanaan lelang jabatan.
“Untuk pengisian definitif, kami masih harus minta izin ke Kemendagri dan menyesuaikan dengan sistem yang ada. Kemungkinan kami akan menggunakan sistem job fit,” kata Munafri. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Beda Jeneponto dan Bone, PBB Makassar Tahun 2025 Tak Naik |
![]() |
---|
Munafri dan Danny Kompak Antar Makassar Raih Penghargaan Presiden |
![]() |
---|
Makassar Bakal Terima Parasamya Purnakarya Nugraha 2026, Danny Pomanto Puji Munafri |
![]() |
---|
Evaluasi APBD Makassar: Dinas PU, Dispora, DLH Masuk Zona Merah Serapan Belanja |
![]() |
---|
Dana BOS Bukan Uang Pribadi, Munafri Ingatkan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.