Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Munafri Kirim Surat ke Kemendagri, Minta Izin Pelantikan Pejabat Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kirim surat ke Kemendagri minta izin pelantikan pejabat Pemkot Makassar untuk mengisi posisi yang lowong.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
PEMKOT MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancara di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (10/3/2025). Munafri menjelaskan terkait pengisian jabatan lingkup Pemkot Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berencana menata birokrasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan.

Penataan birokrasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran program pemerintah yang berjalan. 

Sebagai bagian dari proses tersebut, Pemkot Makassar telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta izin pelantikan pejabat yang lowong.

“Surat ke Kemendagri sudah berjalan hari ini,” kata Munafri Arifuddin saat diwawancara di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/3/2025).

Munafri mengakui bahwa banyak jabatan struktural di Pemkot Makassar yang masih kosong, mulai dari eselon IV hingga eselon II, seperti lurah, camat, kepala bidang, sekretaris dinas, kepala bagian, hingga kepala dinas.

“Bagaimana kita bisa bekerja dengan baik kalau jabatan-jabatan tersebut kosong? Tentu akan segera diisi, tapi kami membutuhkan izin terlebih dahulu. Kalau bisa langsung eksekusi, tentu akan segera kami lakukan,” jelasnya.

Untuk menjalankan program pemerintah dengan efektif, perangkat organisasi yang lengkap sangat diperlukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Menurutnya, jika jabatan kosong, akan sulit menyesuaikan ritme dengan program yang telah disusun. 

“Kami kirim surat dulu, kalau diberi izin, kami akan langsung jalankan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, lebih dari 300 jabatan di Pemkot Makassar masih kosong. 

Jabatan tersebut termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Camat, Kepala Bagian, Lurah, Kepala Bidang, serta kepala sekolah dan kepala puskesmas. 

Saat ini, jabatan-jabatan tersebut diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengatakan jabatan Sekda sudah kosong sejak Januari 2024. 

Pada sembilan bulan pertama, jabatan tersebut diisi oleh Firman Hamid Pagarra sebagai Pj Sekda, dan saat ini diisi oleh Irwan Rusfiady Adnan.

Tujuh posisi kepala dinas yang juga lowong kini telah diisi oleh Plt yang baru. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved