Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Huadi Group

Huadi Komitmen Relokasi Warga dan Keberlanjutan Lingkungan Bantaeng

Menanggapi isu perusahaan telah bersepakat dengan nelayan untuk membebaskan kawasan lahan rumput laut demi perluasan dermaga, Zulfahri membantah.

Tayang:
DOK: PT Huadi Group
PT Huadi Group Bantaeng 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perwakilan Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP) Zulfahri menegaskan perusahaan berkomitmen relokasi warga sekitar kawasan industri sesuai regulasi pemerintah.

Pernyataan ini menanggapi aspirasi warga yang mengharapkan pembebasan lahan di sekitar kawasan industri.

Zulfahri menyatakan relokasi dilakukan sejalan dengan Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 23/2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bantaeng 2021-2041.

Namun, ia berharap pemerintah daerah lebih tegas dalam menegakkan aturan terkait penggunaan lahan, termasuk larangan pembangunan hunian dan usaha yang tidak sesuai dengan RDTR.

"Kami mempersiapkan rencana pembebasan lahan, tapi hal ini membutuhkan regulasi teknis dari pemerintah. Tidak mungkin pihak swasta melakukan sendiri tanpa dukungan dari pemerintah setempat," ujar Zulfahri via rilis, Senin (3/10/2025).

Menanggapi isu perusahaan telah bersepakat dengan nelayan untuk membebaskan kawasan lahan rumput laut demi perluasan dermaga, Zulfahri membantah adanya kesepakatan tersebut. 

Ia menjelaskan perusahaan hanya melakukan pengukuran lahan rumput laut produktif dan tidak produktif, bukan pembebasan lahan.

Hasil identifikasi menunjukkan hanya sebagian kecil lahan yang masih aktif digunakan untuk budidaya, dan tidak ditemukan keluhan terkait penurunan produktivitas. 

Lebih lanjut, ia mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa zona pelabuhan laut tidak mengizinkan aktivitas perikanan budidaya maupun perikanan tangkap untuk terminal khusus.

"Kami telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk membahas permasalahan ini, tetapi hingga kini belum ada titik temu. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah," tambahnya.

Tanggapan Huadi Group terhadap Isu Pencemaran Laut

Sejumlah nelayan dan petani rumput laut mengeluhkan bahwa material reklamasi dermaga (jetty) mencemari laut dan mengganggu produktivitas budidaya rumput laut.

Namun, Huadi Group menegaskan bahwa material reklamasi yang digunakan tidak mengandung unsur berbahaya.

"Kami telah melakukan kajian sesuai peraturan yang berlaku, dan material reklamasi tidak merusak lingkungan maupun budidaya rumput laut."

"Selain itu, kami bekerja sama dengan kelompok tani rumput laut untuk memberikan pembinaan UMKM serta bantuan budidaya guna memastikan kualitas dan produktivitas tetap terjaga," jelas Zulfahri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
Live
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved