Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Huadi Group

Industri Nikel Tertekan, Pengusaha Usulkan Penundaan Kenaikan Royalti

Pelaku industri mineral dan batu bara (minerba) mengusulkan kepada pemerintah agar menunda pemberlakuan kenaikan tarif royalti.

DOK: PT Huadi Group
PT Huadi Group Bantaeng 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaku industri mineral dan batu bara (minerba) mengusulkan kepada pemerintah agar menunda pemberlakuan kenaikan tarif royalti.

Mereka khawatir kebijakan ini berdampak negatif pada iklim investasi, daya saing minerba, serta keberlanjutan program hilirisasi yang tengah berjalan.

Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA) Rachmat Makkasau menegaskan kenaikan royalti akan membebani perusahaan tambang karena mereka sudah menghadapi berbagai kenaikan biaya, seperti:

1. Biaya operasional yang meningkat, termasuk kenaikan harga biosolar

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen

3. Kewajiban retensi hasil ekspor 100 persen selama 12 bulan, yang berdampak pada meningkatnya utang dan bunga

"Saat ini industri minerba sedang berinvestasi besar dalam pembangunan smelter. Smelter baru akan mulai berproduksi dalam 2-3 tahun ke depan, jadi jangan dibebani kenaikan royalti yang memperberat arus kas," ujar Rachmat via rilis, Jumat (14/3/2025).

Harga Nikel Jatuh, FINI Juga Minta Kenaikan Royalti Ditunda.

Sejalan dengan IMA, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) juga meminta pemerintah untuk menunda kenaikan royalti nikel.

Ketua Umum FINI, Alexander Barus, menyoroti anjloknya harga nikel di pasar internasional yang kini berada di titik terendah sejak 2020.

Selain itu, industri nikel juga menghadapi tekanan dari perang dagang China-AS yang semakin memperumit situasi.

"Penundaan kenaikan royalti akan menjadi insentif penting agar industri nikel tetap bertahan dan berdaya saing di tengah ketidakpastian global," kata Alexander.

Menurut FINI, jika industri nikel tetap sehat, maka akan ada multiplier effect yang menguntungkan, seperti:

1. Menjaga daya saing produk hilirisasi nikel Indonesia

2. Memastikan iklim investasi tetap kondusif

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved