Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Sebenarnya Menpan RB Rini Widyantini Undur Pengangkatan CPNS ke Oktober 2025

Rini Widyantini menjelaskan penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 bertujuan untuk menyamakan TMT setiap lembaga

Editor: Ari Maryadi
Humas Kemenpan RB
PENGANGKATAN CASN 2024 - Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (05/03/2025). Ia mengatakan penjadwalan ulang pengangkatan CASN bertujuan untuk menyamakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Penundaan pengangkatan CPNS 2024 menunai beragam reaksi di media sosial.

Sejumlah CPNS 2024 curhat sudah terlanjut mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya.

Mereka mengeluhkan tidak lagi memiliki pendapatan untuk menghidupi keluarga selama beberapa bulan ke depan.

Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memutuskan menunda pengangkatan CPNS 2024 ke Oktober 2025.

Adapun peserta lulus PPPK 2024 akan diangkat pada Maret 2026 tahun depan.

Menpan RB Rini Widyantini menjelaskan penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 bertujuan untuk menyamakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) atau pelantikan resmi PNS yang dimiliki setiap kementerian atau lembaga. 

Pasalnya setiap instansi memiliki TMT yang berbeda-beda.

Hal ini yang hendak disamakan pemerintah dengan menyerentakkan pelantikan CPNS pada 1 Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026.

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” kata Rini dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Poin pertama dari agenda transformasi manajemen ASN itu tertuang dalam intisari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

Dalam UU ini, memuat 7 agenda yakni transformasi rekrutmen dan jabatan, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan pegawai non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen, dan penguatan budaya kerja.

Dengan penataan ini, Rini menyatakan tujuan penyamaan TMT adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mencapai program prioritas.

Sedangkan soal penataan pegawai non-ASN, diharapkan bisa menuntaskan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang terjadi sejak tahun 2005.

Prinsip penataan ini lanjut Rini, demi menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN, menghindari pembengkakan anggaran, dan menjamin penataan sesuai regulasi. 

Penyesuaian jadwal pelantikan CASN ini juga disebutnya tidak lepas dari redistribusi ASN pada daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved