Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1.416 Km Jalan Rusak Berat di Luwu Timur, Jalan Mulus Hanya 682 Km

Dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 2.229,87 kilometer, sebanyak 63,38 persen dalam kondisi rusak berat.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Sauki
JALAN RUSAK - kendaraan di Jalan Poros Makassar-Palopo, Senin (10/3/2025). Data dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencatat, jalan dengan kategori rusak berat mencapai 1.416,5 kilometer. 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR - Menjelang musim mudik lebaran 2025, sebagian besar jalan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengalami kerusakan parah.

Dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 2.229,87 kilometer, sebanyak 63,38 persen dalam kondisi rusak berat.

Data dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencatat, jalan dengan kategori rusak berat mencapai 1.416,5 kilometer.

Sementara itu, jalan yang mengalami kerusakan ringan tercatat sepanjang 12,235 kilometer atau 0,55 persen.

"Untuk jalan dengan kondisi sedang, panjangnya mencapai 123,705 kilometer atau sekitar 5,54 persen. Sedangkan jalan dalam kondisi baik mencapai 682,437 kilometer atau sekitar 30,54 persen," ujar Kepala Bidang Bina Marga PUPR Luwu Timur, Wahyudin, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Mobil Dinas Bupati Luwu Timur Seharga Rp2,6 Miliar, Dianggarkan Budiman Dipakai Irwan Bachri Syam

Wahyudin menambahkan, sejumlah proyek infrastruktur, termasuk perbaikan jalan, terdampak kebijakan penghematan anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

"Iya, proyek jalan juga terkena dampaknya," akunya.

Waspada Juga Jalan Rusak di Kabupaten Luwu

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Luwu merincikan, terdapat 1240,605 kilometer jalan dengan kondisi rusak berat milik kabupaten.

Data itu sudah termasuk jalan beraspal, beton maupun kerikil.

"Sementara panjang jalan kabupaten tergolong rusak ringan 23,56 kilometer, sedang 119,585 kilometer, dan kondisi baik 439,650 kilometer," beber Kadis PUTR, Ikhsan Asaad saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).

Kata Ikhsan, lantaran adanya kebijakan pemangkasan anggaran khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat, pihaknya hanya mampu melakukan pemeliharaan rutin terhadap panjang jalan yang dikategorikan rusak.

"Pengaspalan dan pengkerikilan, tapi sifatnya mempertahankan kualitas. Lainnya, masih menunggu kebijakan bapak bupati," akunya.

Anggaran Infrastruktur Luwu Nol, Proyek Jalan Rp 37 M dan Irigasi Rp 10 M Batal

Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menghadapi kenyataan pahit setelah dana transfer dari pemerintah pusat di 2025 dipangkas.

Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Luwu terpangkas sepenuhnya Rp97,4 miliar.

Akibatnya, tidak ada satu pun program infrastruktur yang bisa direalisasikan tahun depan.

Kepala Dinas PUTR Luwu, Ikhsan Asaad menyebut awalnya alokasi anggaran tersedia untuk pembangunan jalan, irigasi, serta Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik grant.

Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, seluruh anggaran itu dipangkas hingga nol.

"Total dana transfer pusat untuk infrastruktur yang terpotong mencapai Rp97,4 miliar. Rinciannya, anggaran pembangunan jalan sebesar Rp37 miliar, pembangunan irigasi Rp10 miliar, serta DAU spesifik grant Rp29 miliar semuanya menjadi nol,” jelasnya.

Ikhsan menambahkan, pagu anggaran Dinas PUTR kini hanya tersisa Rp27 miliar, yang sebagian besarnya sudah dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai.

“Pekerjaan infrastruktur yang sebelumnya direncanakan dengan anggaran lebih dari Rp100 miliar kini batal seluruhnya. Padahal, rencana kegiatan ini sudah melalui proses asistensi dan siap diproses oleh UKPBJ,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Sarto Andia membenarkan adanya pemotongan dana transfer pusat.

“Awalnya, dana transfer dari pusat untuk Luwu mencapai Rp1,29 triliun. Namun, setelah diberlakukannya Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp1,192 triliun,” akunya.

Dengan kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya membangun infrastruktur di tahun 2025.


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved