Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muh Arsjad Mundur

13 Jabatan Kepala OPD Pemprov Sulsel Kosong, Menyusul Muh Arsjad Pensiun Dini

Ada tiga OPD yang ditinggal  pejabat tinggi pratamanya beralih menjadi pejabat fungsional.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
KEPALA OPD MUNDUR - Salehuddin (kiri) dan Muh Arsjad (Kanan) memilih mundur sebagai kepala dina. Artinya ada 13 OPD Lowong lingkup Pemprov Sulsel. 

Sehingga dimanfaatkan untuk memetakan kompetensi ASN sebelum mengisi jabatan tersebut.

"Kita masih sekarang kan 6 bulan ini belum (bisa pelantikan) ya, kecuali ada izin Kemendagri, tapi pada prinsipnya saya tentu mengambil peluang juga bahwa kita ini kesempatan untuk bagaimana me-mapping kembali, menata kompetensi masing-masing, kita masih mendata semua dulu, tenang aja," kata Andi Sudirman.

Terpenting bagi Andi Sudirman dirinya sudah mengenal para jajaran ASN Pemprov Sulsel.

Sehingga proses menata kembali kompetensi ASN pun bisa dilakukan segera.

Sampai saat ini, jabatan tersebut diisi pelakasana tugas (Plt).

Plt ini membantu Andi Sudirman menata pemerintahan di awal kepemimpinannya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved