Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadin Sulsel Sebut Rp50 Triliun THR ASN Bantu Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Ketua Kadin Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras menilai pencairan THR ini akan menggerakkan konsumsi rumah tangga jelang hari raya Idulfitri 1446 H.

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
THR - Ketua Kadin Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras. Kadin menilai pencairan THR ASN ini akan menggerakkan konsumsi rumah tangga jelang hari raya Idulfitri 1446 H. 

Sri Mulyani mengatakan pencairan THR butuh penerbitan Keputusan Presiden.

Hingga kemarin beleid itu sedang dirampungkan dan tinggal diteken Presiden Prabowo Subianto. Nantinya Prabowo sendiri yang akan mengumumkan pencairan THR ASN. 

"Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya. Perpres (Peraturan Presiden)-nya nanti beliau yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Jumat (7/3).

Sri Mulyani pun memastikan bahwa THR itu bakal cair 100 persen kepada ASN.

"Segera. Insya Allah (100 persen)," ucapnya.

Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Adapun rencananya pencairan THR bagi ASN akan dilakukan lebih cepat, yakni 3 minggu sebelum Lebaran. Artinya, jika Lebaran jatuh pada Senin (31/3), berarti THR bakal cair mulai pekan depan. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan percepatan pencairan ini dimaksud untuk mendongkrak daya beli dan ekonomi Indonesia.

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," katanya, dikutip Sabtu (8/3).

Menurut Airlangga, kebijakan percepatan pencairan THR bagi ASN tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.

Selain ASN, TNI dan Polri, para pensiunan juga akan mendapatkan THR. Namun, besaran THR para pensiunan ASN, TNI dan Polri akan berbeda-beda tergantung dari golongan, peringkat jabatan dan kelas jabatannya. 

Pada 2024 pemerintah telah menaikkan uang pensiun ASN sebesar 12 persen.

Dengan demikian besaran THR pensiunan PNS pada tahun ini akan menyesuaikan dengan besaran uang pensiun yang berlaku mulai tahun lalu.

Di sisi lain pemerintah juga meminta THR para pekerja swasta bisa dibayarkan perusahaan paling telat seminggu sebelum lebaran 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved