Ancang-ancang Ganti Irwan Adnan, Munafri Arifuddin: Sekda Harus Defenitif
Terkait nama-nama calon pengganti Irwan Adnan, Munafri mengaku masih dalam tahap pemantauan dan evaluasi.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar harus segera memiliki pejabat definitif.
Saat ini, jabatan Pj Sekda Makassar masih diisi oleh Irwan Adnan.
Adapun pemerintah kota membutuhkan sekda yang bisa bekerja secara penuh.
Di samping itu, harus memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Yang pasti, Sekda (Kota Makassar) harus definitif," kata Munafri usai hadiri Sertijab Gubernur Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (7/3/2025) siang.
Terkait nama-nama calon pengganti Irwan Adnan, Munafri mengaku masih dalam tahap pemantauan dan evaluasi.
Kendati demikian, Munafri memastikan bahwa terdapat banyak pejabat eselon yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi Sekda definitif.
"Nanti kita lihat. Banyak sekali pejabat Pemkot yang memenuhi syarat. Prosesnya akan kita jalankan sesuai ketentuan," jelasnya.
Selain posisi Sekda, Munafri juga akan mengganti posisi Plt pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar.
Pun demikian jajaran direksi Perusda BUMD Kota Makassar.
Terkhusus Perusda Makassar, Munafri menegaskan kinerja menjadi indikator utama dalam mempertahankan atau mengganti pejabat.
"Kita lihat dari laporan kinerjanya, apakah mereka bertumbuh atau justru minus. Semua akan kita lihat," tegasnya.(*)
Tak Gentar Rekor Kemenangan Away Persija, Bernardo Tavares: Mental Kami Lebih Baik! |
![]() |
---|
Viral 2 Pemuda di Makassar Dibusur, Polisi Tangkap 18 Anggota Geng Motor |
![]() |
---|
HLSC Unhas Soroti RUU Penyiaran: Jurnalisme Investigasi Terancam |
![]() |
---|
Percaya Diri, Persija Jakarta Hadapi PSM Makassar dengan Modal Tak Terkalahkan di Super League |
![]() |
---|
UNM dan ICMI Sulsel Luncurkan Kursus Menjahit Gratis untuk Warga Binaan di PKM 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.