Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Pangkas 50 Persen Perjalanan Dinas Demi Perbaiki Jalan

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut pemangkasan mencapai 50 persen.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
THR ASN - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (6/3/2025). Jufri memastikan THR ASN Tetap Cair di Maret 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perjalanan dinas pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dipangkas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut pemangkasan mencapai 50 persen.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan 29 tahun 2025.

Jufri Rahman mengakui kebijakan ini  ditempuh untuk menggunakan anggaran secara jelas berdampak di Masyarakat.

"Pak Gubernur anmbil kebijakan daripada uang ini digunakan untuk hal yang tidak jelas. Kan begini beberapa kemudian perencanaan itu konvensional seperti di masa-masa lalu. Pak Gubernur tidak mau. Beliau maunya semua anggran itu terarah. Karena itu karena memang mendesak adalah  jalan dan pengairan," kata Jufri Rahman.

"Jadi sortirlah anggaran itu untuk membiayai, memperbaiki kita punya kemantapan jalan, infrastruktur, dan untuk perbaikan pengairan dalam rangka ketahanan pangan. Itu kebijakan diambil," lanjutnya.

Relokasi anggaran dari perjanan dinas ini digunakan untuk perbaikan infrastruktur. 

Infrastruktur jalan disebutnya sangat penting untuk menunjang distribusi logistik.

Sementara irigasi penting demi mencapai swasembada pangan.

Gubernur Andi Sudirman memang sudah meninjau postur APBD Sulsel 2025.

Dalam APBD Sulsel, Andi Sudirman menilai ada sejumlah mata anggaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Padahal tugasnya sebagai pemimpin, harus memastikan pelayanan masyarakat terdampak langsung.

Selama ini, Desk Efisiensi yang tergabung dalam Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) sudah mengecek anggaran di tiap OPD

Dalam proses tersebut, Andi Sudirman menemukan beberapa porsi anggaran yang dapat direalokasi. 

Misalnya anggaran makan minum OPD senilai Rp87 miliar setara 2 juta box sampai perjalanan dinas senilai Rp155 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved