Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditahan, Barang Bukti Disita Polisi dari Nikita Mirzani dan Asistennya Peras Reza Gladys Rp4 M

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menahan Nikita Mirzani dan Mail setelah melakukan pemeriksaan.

Editor: Sudirman
Tribunnews / Bayu Indra Permana
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Nikita Mirzani saat ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Ia ditahan kasus pemersan sebesar Rp4 M. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Nikita Mirzani dan asistennya Mail ditahan di Polda Metro Jaya.

Keduanya ditahan kasus pemerasan Rp4 M terhadap dokter Reza Gladys.

Nikita Mirzani dan Mail akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menahan Nikita Mirzani dan Mail setelah melakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa, juga dilakukan gelar perkara.

Baca juga: Sosok Alumnus Akpol 2000 Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu Bos Penyidik Tersangkakan Nikita Mirzani

"Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," kata Ade Ary dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/3/2025).

Kini polisi tetap melakukan pendalaman sekaligus melengkapi berkas-berkas.

Selama periksaan, Nikita Mirzani dicecar 109 pertanyaan.

Sementara asistennya hanya 99 pertanyaan.

"Terhadap tersangka saudari NM, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan."

"Kemudian terhadap tersangka saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka, diajukan 99 pertanyaan," imbuhnya.

Di kesempatan itu, polisi pun mengungkapkan barang bukti yang didapat dari Nikita Mirzani dan asisten.

 Ade Ary menyebut penyidik telah menyita barang bukti berupa surat sebanyak sembilan dokumen, flashdisk hingga telepon genggam.

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti hasil ekstraksi barang digital.

"Setelah didapatkan bukti yang cukup, kemudian adanya barang bukti yang sudah disita."

"Barang buktinya ada surat berupa 9 dokumen, kemudian barang bukti digital berupa flashdisk dan handphone."

"Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," beber Ade Ary. 

Tak hanya mendapatkan barang bukti, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi. 

Bukti dan keterangan saksi tersebut kemudian menjadi alasan polisi menahan Nikita Mirzani dan Mail.

"Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi."

"Inilah fakta-fakta alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik sehingga akhirnya sore hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka," tandasnya. (Tribunnews

Profil Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Mawardi (lahir 17 Maret 1986) adalah seorang aktris, model, penyanyi, presenter, dan pengusaha berkebangsaan Indonesia keturunan Minangkabau.

Nikita Mirzani lahir di Jakarta, Indonesia, sebagai anak kedua dari pasangan Mawardi (24 April 1963 – 7 Maret 2014) dan Julaelah (11 November 1967–12 November 2009).

Ia memiliki darah keturunan Minang dari ayahnya dan darah keturunan Betawi dari ibunya.

Nikita memiliki seorang kakak kandung yang bernama Edwin Augustinus Ray dan dua orang adik kandung yang bernama Pedro Adrian dan Lintang Fajar Gemuruh.

Ia juga memiliki seorang kakak angkat yang bernama Amelia Natadipura.

Ia pertama kali memulai karirnya di dunia entertainment pada acara Take Me Out Indonesia.

Kehidupan pribadi

Nikita pernah menikah pada tahun 2006 namun kemudian bercerai pada tahun 2007.

Dari pernikahan pertamanya ini, lahirlah Laura Meizani Nasseru Asry pada tahun 2007.

Lalu Nikita menikah dengan Sajad Ukra, pria asal Selandia Baru yang 10 tahun lebih tua darinya pada tanggal 11 Oktober 2013 di Jakarta Selatan.

Dua bulan kemudian, tepatnya tanggal 24 Desember 2013, Nikita mengajukan gugat cerai terhadap suaminya di pengadilan agama Jakarta Selatan, tetapi 2 minggu kemudian pengacaranya mengatakan Nikita ingin pencabutan perkara, karena permasalahannya telah diselesaikan.

Pada tanggal 15 Januari 2014, Nikita mengajukan Pencabutan Perkaranya.

Pada tanggal 14 April 2014, Nikita melalui pengacaranya melakukan gugat cerai kembali terhadap suaminya di pengadilan agama Jakarta Selatan dan sidang pertama gugat cerai akan diadakan pada tanggal 13 Oktober 2014, karena Sajad Ukra bekerja dan berdomisili di luar negeri.

Pada tanggal 16 Februari 2015, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nikita, dan ia pun resmi bercerai dari Sajad Ukra.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved