Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikita Mirzani

7 Kontroversi Nikita Mirzani: Aniaya Mantan Suami hingga Diduga Peras Reza Gladys Rp 4 M

Ini bukan pertama kali Nikita Mirzani terjerat kasus hukum. Ada beberapa kasus kontroversi Nikita Mirzani sebelumnya yang bikin heboh.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @rezagladys, Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
GLADYS VS NIKMIR - Sosok Reza Gladys (kiri) adalah pengusaha skincare yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi dengan tuduhan pemerasan. Karena laporannya, Nikita Mirzani (kanan) kini ditahan polisi, Selasa (4/3/2025). 

Awal tahun 2025 Nikita Mirzani kembali tersandung masalah yang membuatnya jadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, seorang pengusaha produk perawatan kulit. 

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza Gladys melalui siaran langsung di TikTok. 

Merasa dirugikan, Reza Gladys berusaha menghubungi asisten Nikita pada 14 November 2024 untuk menjalin komunikasi. 

Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman akan mempublikasikan hal-hal negatif di media sosial jika tidak diberikan sejumlah uang. 

Nikita dan asistennya diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'. 

Karena merasa terancam, Reza Gladys akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 miliar pada 14 November 2024 ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita. 

Selain itu, Reza juga memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar, sehingga total kerugian yang dialaminya mencapai Rp4 miliar. 

Pada 3 Desember 2024, Reza Gladys melaporkan tindakan pemerasan ini ke Polda Metro Jaya. 

Setelah melalui proses penyelidikan, Nikita Mirzani dan asistennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 4 Maret 2025.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved