Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikita Mirzani

7 Kontroversi Nikita Mirzani: Aniaya Mantan Suami hingga Diduga Peras Reza Gladys Rp 4 M

Ini bukan pertama kali Nikita Mirzani terjerat kasus hukum. Ada beberapa kasus kontroversi Nikita Mirzani sebelumnya yang bikin heboh.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @rezagladys, Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
GLADYS VS NIKMIR - Sosok Reza Gladys (kiri) adalah pengusaha skincare yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi dengan tuduhan pemerasan. Karena laporannya, Nikita Mirzani (kanan) kini ditahan polisi, Selasa (4/3/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nikita Mirzani ditahan buntut kasus dugaan pemerasan Reza Gladys Rp4 miliar.

Tak sendiri, asistennya Mail juga ikut ditahan.

Ini bukan pertama kali Nikita Mirzani terjerat kasus hukum.

Ada beberapa kasus kontroversi Nikita Mirzani sebelumnya yang bikin heboh.

Bahkan dari kasus tersebut berujung penahanan.

Seperti kasus penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief.

Dan terbaru berseteru dengan Reza Gladys hingga berujung ditahan, Selasa (4/3/2025).

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani diperiksa hamper 8 jam.

Ia dicecar 109 pertanyaan.

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ia juga mengonfirmasi, selain Nikita Mirzani, asistennya, Mail Syahputra, juga turut ditahan dalam kasus yang sama.

Baca juga: Profil Reza Gladys, Dokter Bikin Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Punya 6 Klinik Kecantikan

“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, dikutip Tribunnews.com.

"Update terhadap tersangka saudari NM dalam dua kali BAP sebagai tersangka mendapat 109 pertanyaan. Kemudian terhadap tersangka saudara IM dalam dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam.

Berikut 7 kontroversi Nikita Mirzani:

1. Kasus Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved