Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikita Mirzani

Fakta-fakta Mira Hayati Bos Skincare Makassar Musuh Nikita Mirzani, Pak Bos Ternyata Suami Kedua

Sosok Mira Hayati juga mendapatkan serangan dari Nikita Mirzani karena kasus skincare miliknya terbukti ilegal dan mengandung merkuri.

Editor: Ansar
Instagram
Potret Mira Hayati dan suaminya (Instagram @mirahayati29) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lima fakta Mira Hayati bos skincare Makassar terjerat kasus hukum gegara kosmetik berbahaya.

Mira hayati adalah biduan yang kini menjadi bos skincare bermerkuri asal Makassar.

Hingga kini kondisi Mira Hayati sedang menjadi sorotan artis Nikita Mirzani.

Sosok Mira Hayati juga mendapatkan serangan dari Nikita Mirzani karena kasus skincare miliknya terbukti ilegal dan mengandung merkuri.

Skincare Mira Hayati disebut membahayakan masyarakat.

Kini Polda Sulsel sedang usut Mira Hayati.

Kini jadi status penahanan Mira Hayati jadi pertanyaan Nikita Mirzani.

Berulang kali ibu dari Lolly, Nikita Mirzani menyinggung kasus skincare bermerkuri milik Mira Hayati agar masyarakat tersadarkan akan bahaya produk kecantikan ilegal.

Imbas dari produk skincare bermerkurinya, kini Mira Hayati terancam dua belas tahun penjara.

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengumumkan sejumlah produk skincare yang beredar di pasaran positif mengandung bahan berbahaya, yaitu merkuri.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya jenis mekuri.

Keenam produk itu yakni, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Sejak kasus tersebut mencuat, nama Mira Hayati pun mulai dikulik warganet.

Temui Musuh Utama Diabetes! Banyak yang Nyesal Telat Tau...
 
Berikut 5 fakta Mira Hayati dari biduan dangdut hingga menjadi bos skincare:

1. Rutin beli emas tiap jumat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved