Sampah Menumpuk di Pasar Barandasi, DPRD Maros Desak Pemda Cari Solusi
Tumpukan sampah yang dibiarkan berhari-hari tanpa pengangkutan membuat kawasan pasar tampak seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dadakan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Penumpukan sampah di depan Pasar Barandasi, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menjadi perhatian serius.
Tumpukan sampah yang dibiarkan berhari-hari tanpa pengangkutan membuat kawasan pasar tampak seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dadakan.
Aroma busuk sampah pun tercium begitu memasuki area pasar.
Anggota DPRD Maros, Rahmat Hidayat, menyoroti kondisi ini dan meminta pemerintah daerah segera bertindak.
“Di sana itu pasar sudah berubah jadi TPA, dan aromanya itu sangat menyengat” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, permasalahan serupa juga terjadi di beberapa wilayah lain di Maros, menunjukkan bahwa pengelolaan sampah masih belum optimal. Ia khawatir kondisi ini dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Penumpukan sampah ini jelas merusak pemandangan, mengganggu aktivitas warga, dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan,” tegasnya.
Rahmat Hidayat mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini agar kebersihan dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Amiruddin, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama penumpukan sampah di Barandasi adalah praktik pengangkutan sampah oleh pihak swasta yang tidak bertanggung jawab.
“Beberapa pengangkut swasta meminta iuran dari masyarakat, tetapi mereka malah membuang sampah sembarangan untuk menghindari biaya pengangkutan ke TPA di Bontomatene, Kecamatan Mandai,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.
“Petugas kami sudah mengangkut sampah, tetapi tidak lama kemudian ada lagi yang membuang dalam jumlah banyak,” tambahnya.
DLH Maros berencana meningkatkan pengawasan dan menindak pihak-pihak yang membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan lingkungan.(*)
Maros Miliki 17 Armada Damkar, Hanya 12 Bisa Digunakan |
![]() |
---|
Ketahuan Main Judol dan Satu KK dengan ASN, Warga Maros Dicoret dari Daftar Penerima Bansos |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Lebih Murah dan Mudah Ditemukan |
![]() |
---|
Enam Rumah di Maros Rusak Diterjang Angin Kencang, BPBD Ingatkan Waspada Pohon Tumbang |
![]() |
---|
Peredaran Rokok Ilegal di Maros Semakin Marak, Tawarkan Harga Murah dan Mudah Didapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.