Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

30 Hari Berturut-turut Tak Masuk, Polisi di Maros Brigpol Asdariyanto Dipecat

Brigpol Asdariyanto diberhentikan tidak hormat setelah absen 30 hari berturut-turut tanpa keterangan sah, Selasa (4/3/2025).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Nurul Hidayah/Tribun Timur
UPACARA PEMBERHENTIAN - Polres Maros menggelar upacara PTDH terhadap Brigpol Asdariyanto pada Selasa (4/3/2025) karena tidak masuk dinas 30 hari berturut-turut tanpa keterangan sah. 

Di akhir amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang tetap bekerja dengan baik dan menjunjung tinggi disiplin.

Ia berharap upacara PTDH ini bisa menjadi pembelajaran bagi anggota lain agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja dengan baik. Jadikan upacara PTDH ini sebagai pengingat bahwa disiplin adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved