Kepala Dusun di Maros Dibusur, Pelipis Kanan Luka Pelaku Belum Ditangkap
Pembusuran terjadi di Jl Damai Ongkoe, Desa Tellupoccoe, Kecamatan Marusu, Sabtu (1/3/2025) pukul 23.30 Wita.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Teror busur terjadi lagi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Seorang Kepala Dusun berinisial S (43) terluka pada bagian pelipis akibat terkena anak panah.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan insiden terjadi di Jl Damai Ongkoe, Desa Tellupoccoe, Kecamatan Marusu, Sabtu (1/3/2025) pukul 23.30 Wita.
Pelaku diduga berjumlah tiga orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Awalnya, mereka melepaskan satu anak busur ke arah sekelompok anak-anak yang sedang nongkrong, tetapi tidak mengenai siapa pun,” tuturnya.
Selanjutnya, tiga pelaku masuk ke lorong dan berhenti di sebuah rumah dan menembakkan busur.
“Lalu terduga pelaku kembali menembakkan busur yang mengenai seorang korban di bagian pelipis kanan. Korban merupakan kadus setempat,” bebernya.
Setelah melakukan aksinya, ketiganya mengendarai motor ke arah batas kota Maros-Makassar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku.
Baca juga: Geng Motor Serang Pemukiman Warga di Gowa, Tiga Remaja Luka Kena Busur Panah
Pandu mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib.
Polres Maros juga mengajak warga untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di malam hari.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan kepolisian berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Teror Busur di Makassar
Tak hanya di Maros, teror busur juga terjadi di Makassar.
Korbannya, seorang polisi berinisial Bripda MRH (21) yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar.
| 3 Tahun, Bosowa Semen Salurkan 2.100 Dos Susu kepada Balita di Maros |
|
|---|
| Siapa Ulfah Hatta? Dapat Kiriman Karangan Bunga 'Resmi PPPK Paruh Waktu, Paruh Gaji, Full Drama' |
|
|---|
| PTB Hingga Kantor Bupati Maros Dijaga Ketat Polisi di Malam Tahun Baru |
|
|---|
| Bupati Maros Larang Hura-hura Malam Tahun Baru, Polisi Siagakan 171 Personel |
|
|---|
| Pemkab Maros Alokasikan Rp48 Miliar Per Tahun Bayar Gaji 4.639 PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-busur-panah.jpg)