Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Kasus Pencabulan di Makassar, Pelaku Ternyata Keluarga Dekat

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (27/2/2025).

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PELECEHAN ANAK - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana (kanan) dan Kasi Humas AKP Wahiduddin (kiri) saat ditemui di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Kamis (27/2/2025) malam. Polrestabes Makassar menetapkan seorang guru berinisial MIH sebagai tersangka dugaan pelecehan terhadap bocah berusia 8 tahun. 

Saat aksi bejat sang kakek terbongkar, kata Arya sempat terjadi keributan oleh orangtua korban dan terduga pelaku.

"Memang ada ditemukan masyarakat yang ribut di sana," ujar Kombes Pol Arya.

"Jadi antara anak dan orang tua karena orangtua mencabuli anaknya. Jadi kakek mencabuli cucunya," sambungnya.

Kini terduga pelaku, RR (56) telah diamankan di Unit PPA Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved