Kronologi Kasus Pencabulan di Makassar, Pelaku Ternyata Keluarga Dekat
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (27/2/2025).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pencabulan kakek terhadap cucunya di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terbongkar setelah korban mengeluh sakit pada kemaluannya.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, saat itu, korban sang cucu yang masih berusia lima tahun, kerap mengeluh sakit pada kemaluannya.
Sang ibu, kata Arya, memeriksa kemaluan anaknya dan didapati terluka.
"Pelaku memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban, sehingga korban terasa sakitlah," kata Arya Perdana.
"Berkali-kali dicek kemaluannya diperiksa sama ibunya, setelah dicek korban pernah dicabuli oleh kakeknya sendiri," lanjutnya.
Sang ayah yang mendengar pengakuan putrinya itu, pun murka dan mendatangi rumah ayahnya.
"Dia (ayah korban) datang ke rumah orangtuanya (pelaku) berteriak-teriak sehingga warga pada datang," katanya.
Saat keributan itulah, personel Polsek Manggala pun tiba dan langsung melakukan terduga pelaku ke Polrestabes Makassar.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan usia lima tahun, menjadi korban pencabulan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku bukanlah orang jauh. Melainkan kakek dari korban itu sendiri.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu.
"Pas kejadian, itu langsung di bawa ke unit PPA Polrestabes Krn perbuatan asusila," ujar Kompol Semuel dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Hal senada diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Menurutnya, aksi pencabulan terhadap anak itu terjadi pada Kamis (27/2/2025) kemarin.
| Dulu Bawa PSM Makassar Juara Liga 1, Everton Kini Bawa Garudayaksa FC Promosi ke Super League |
|
|---|
| Jamaah Tunanetra Kloter 17 Embarkasi Makassar Berangkat Haji, Menabung 20 Tahun |
|
|---|
| PSBS Biak Tim Pertama Super League Terdegradasi ke Liga 2, Nasib Semen Padang Ditentukan Dewa United |
|
|---|
| 301 Wisudawan UT Makassar Dikukuhkan Bersamaan Hari Pendidikan Nasional 2026 |
|
|---|
| 2 Kali Tertunda karena Amputasi, Kasma Akhirnya Berangkat Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PELECEHAN-ANAK-Kapolrestabes-Makassar-Kombes-Pol-Arya-Perdana.jpg)