Profil Irjen Ribut Hari Wibowo Kapolda Jateng, Ikut Disorot Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Irjen Ribut Hari Wibowo ikut disorot lantaran kasus dugaan intimidasi terhadap grup band Sukatani.
Dia kemudian menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Kalteng pada 2019 sebelum dipercaya menjadi Karobinkar SSDM Polri pada 2020.
Irjen Ribut Hari Wibowo dikenal sebagai perwira yang memiliki dedikasi tinggi dan kemampuan manajerial yang handal.
Karier kepolisian
Karier Irjen Ribut Hari Wibowo telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubbagkatpa Bagpangkat Robinkar SSDM Polri dan Kapolres Salatiga (2014).
Selain itu, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Tegal (2015) dan Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim (2016).
Karier Ribut makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kapolresta Solo pada tahun 2017.
Pada tahun 2019, ia kemudian dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Kalteng.
Di tahun yang sama, ia dtugaskan untuk menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.
Setelah itu, Ribut Hari Wibowo dpercaya untuk menduduki posisi sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri pada tahun 2020.
Satu tahun kemudian, jenderal asal Magetan ini dimutasi menjadi Karobinkar SSDM Polri.
Ribut Hari Wibowo berhasil naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen pada tahun 2024.
Alumni Akpol 1996 ini diangkat menjadi Kapolda Jawa Tengah pada Juli 2024 menggantikan posisi Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Harta kekayaan
Sosok Putra Makassar Berani Kritik Istilah OTT di Depan Ketua KPK Komjen Setyo |
![]() |
---|
Di Depan Ketua KPK, Rudianto Lallo Kritik Diksi OTT 'Jangan Jadi Drama Politik' |
![]() |
---|
Makassar Kota Pemberani, 4 Politisi NasDem Alumni HMI Bongkar Tantangan Aktivis Zaman Now |
![]() |
---|
Kemarin Sore Bantah Ditangkap, Sore Ini Abdul Azis Bupati Kolaka Timur Tiba di KPK |
![]() |
---|
OTT KPK Terhadap Pejabat Kolaka Timur Belum Selesai, Tim Bekerja di Sulsel Saat Bupati di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.