Profil Irjen Ribut Hari Wibowo Kapolda Jateng, Ikut Disorot Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Irjen Ribut Hari Wibowo ikut disorot lantaran kasus dugaan intimidasi terhadap grup band Sukatani.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Irjen Ribut Hari Wibowo Kapolda Jawa Tengah.
Irjen Ribut Hari Wibowo ikut mendapat sorotan lantaran kasus dugaan intimidasi terhadap grup band Sukatani.
Dugaan intimidasi dilakukan dilakukan oleh polisi di Jawa Tengah.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengatakan, kapolda dan kapolres tidak bisa lepas tangan atas perbuatan anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Rudianto Lallo meminta agar oknum anggota Polda Jawa Tengah yang diduga mengintimidasi grup musik Sukatani diusut tuntas dan menyampaikan permohonan maaf.
Baca juga: Sosok Alumni Akpol 1997 Pertama Pecah Bintang, Kini Berpangkat Jenderal Bintang 2 Menjabat di BIN
Rudianto juga berharap kasus seperti ini tidak kembali terulang di masa depan.
"Saya berharap oknum-oknum yang terlibat intimidasi, yang menyuruh meminta maaf ini, ya kalau perlu dimintai tanggung jawab supaya tidak terulang lagi," kata dia.
Di sisi lain, Rudianto menyebut lagu dari grup band Sukatani dapat menjadi kritik untuk membangun Polri.
Selain itu, lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" itu juga dianggap sebagai wujud hal yang dirasakan warga selama ini terhadap institusi Polri.
Menurutnya, kritik dalam wujud karya seni tidak boleh ditanggapi secara berlebihan oleh Polda Jawa Tengah.
"Semangat lagu ini sebenarnya kritik membangun menurut saya, ya mungkin banyak dirasakan masyarakat. Jadi tidak perlu reaktif," kata Rudianto.
"Kalau reaktif, pasti memunculkan pertanyaan, membenarkan. Ada apa? Seandainya tidak reaktif, tidak ditanggapi, kan tidak ada ribut-ribut seperti ini. Jadi ada hikmahnya ini," ujar dia.
Diketahui, band Sukatani baru-baru ini menjadi sorotan setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada institusi Polri.
Permintaan maaf ini terkait dengan lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar", yang sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan "bayar polisi".
Dalam pernyataannya, band ini mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.
| Rudianto Lallo Dinobatkan Legislator Muda Paling Humanis di KWP Award 2026 |
|
|---|
| Mahasiswa UI Gugat Pasal Penyerangan Martabat Presiden, Rudianto Lallo: tidak Bungkam Kebebasan |
|
|---|
| Gegara Kritikan Legislator Sulsel Rudianto Lallo, Jenderal Sampai Minta Maaf ‘Bebaskan’ Yaqut |
|
|---|
| Sapa Warga Takalar, Rudianto Lallo Salurkan Bantuan Masjid, Kapolres Hadir |
|
|---|
| Rudianto Lallo Minta Polisi dan Kejaksaan Kuasai KUHP-KUHAP di Hadapan Pemuda Pancasila |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kapolda-Jawa-Tengah-Irjen-Ribut-Hari-Wibowo-78.jpg)