Identitas dan Barang Bukti 6 Tersangka Narkoba yang Ditangkap Polda Sulsel
Yaitu, MG alias GD (25) dan MJ alias JF (21) ditangkap di Jl Pa'bentengan, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam tersangka narkotika ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, atas lima kasus berbeda.
Kasus pertama diungkap pada tanggal 3 Februari 2025 dengan menangkap dua orang tersangka.
Yaitu, MG alias GD (25) dan MJ alias JF (21) ditangkap di Jl Pa'bentengan, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 172,4528 gram.
Kasus kedua, yaitu pengungkapan pada tanggal 22 Februari 2025, dengan tersangka AS alias SD (32).
AS ditangkap di Jl Poros Baranti, Kecamatan Watang, Pulu Kabupaten Sidrap dengan barang bukti, 143,9257 gram sabu.
AS yang merupakan warga Kabupaten Pinrang, rupanya berstatus berstatus ASN di Rupbasan Makassar.
Kasus ketiga, yaitu pengungkapan pada 22 Februari 2025, dengan menangkap tersangka AR alias BL (20) di Dusun Talorong, Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Adapun barang bukti AR, sebanyak 9 gram narkotika jenis sabu.
Kasus ke empat, pengungkapan pada 24 Februari 2025, dengan menangkap HAY alias SH (24), di Jl Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 518 gram.
Dan kasus kelima, pengungkapannya berlangsung di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, pada 2 Februari 2025.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap RI alias RD (35) honorer asal Kendari Sulawesi Tenggara.
Adapun barang bukti yang disita polisi sebanyak 2 kilogram narkotika jenis ganja.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel merilis enam tersangka pelaku peredaran gelap narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rilis-pengungkapan-narkoba-berlangsung-di-Ruang-Ditresnarkoba.jpg)