Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 10 Negara dengan Upah Minimum Terendah Dunia 2025, Indonesia Masuk?

Upah minimum yang terlalu rendah dapat menyebabkan pekerja hidup dalam kondisi kemiskinan dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Editor: Hasriyani Latif
GENERATED BY AI
UPAH TERENDAH - Ilustrasi upah minimum yang dibuat kecerdasan buatan (AI), Rabu (26/2/2025). Velocity Global merilis daftar 10 negara dengan upah minum terendah di dunia tahun 2025. 

4. Pakistan 

Pekerja di Pakistan menerima upah minimum sebesar 115 dollar AS atau Rp 1.871.625 per bulannya.

5. Armenia 

Kemudian, Armenia memberlakukan upah minimum di negaranya sebesar 193 dollar AS atau Rp 3.141.075. 

6. Kazakstan 

Upah minimum bulanan di Kazakstan adalah 170 dollar AS atau sekitar Rp 2.766.750. 

7. Filipina 

Upah minimum di Filipina bervariasi berdasarkan wilayah. 

Berkisar dari 5,79 dollar AS atau Rp 94.232 per hari di wilayah ARMM (Daerah Otonomi Muslim Mindanao) hingga 10,35 dollar AS atau Rp 168.446 per hari di Wilayah Ibu Kota Nasional. 

Untuk upah minimum per bulannya dipatok sekitar 121 dollar AS atau Rp 1.969.275. 

8. Ukraina 

Upah minimum bulanan di Ukraina dipatok 193 dollar AS atau Rp 3.141.075.

9. Vietnam 

Vietnam menerapkan dua struktur upah minimum, yakni upah minimum bulanan, dan Upah Minimum Regional (UMR). 

Upah minimum bulanan hanya berlaku untuk pegawai negeri dengan besaran 93 dollar AS atau Rp 1.513.575 (kurs 1 dollar AS setara dengan Rp 16.280). 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved