Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 10 Negara dengan Upah Minimum Terendah Dunia 2025, Indonesia Masuk?

Upah minimum yang terlalu rendah dapat menyebabkan pekerja hidup dalam kondisi kemiskinan dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Editor: Hasriyani Latif
GENERATED BY AI
UPAH TERENDAH - Ilustrasi upah minimum yang dibuat kecerdasan buatan (AI), Rabu (26/2/2025). Velocity Global merilis daftar 10 negara dengan upah minum terendah di dunia tahun 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mayoritas negara di dunia menetapkan upah minimun sebagai standar gaji pekerja.

Besaran upah minimum tentu berbeda tiap negara.

Di Indonesia, misalnya, ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi. 

Upah minimum yang terlalu rendah dapat menyebabkan pekerja hidup dalam kondisi kemiskinan dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Lantas, negara mana saja yang termasuk dalam upah minimum terendah di dunia?

Velocity Global merilis daftar 10 negara dengan upah minum terendah di dunia tahun 2025.

Negara-negara dengan upah minimum terendah di dunia Velocity Global adalah platform kerja global yang memungkinkan perusahaan untuk merekrut, membayar, dan mengelola kemampuan pekerja di 185 negara. 

Dikutip dari Velocity Global, Senin (9/12/2024), berikut 10 negara dengan upah minimum terendah di dunia: 

1. India 

Upah minimum di India per hari sebesar 2,13 dollar AS atau Rp 34.665 (kurs 1 dollar AS setara dengan Rp 16.280).

Sementara, upah minimum per bulannya sebesar 64 dollar AS atau Rp 1.041.600 (kurs 1 dollar AS setara dengan Rp 16.280). 

2. Nigeria 

Upah minimum di Nigeria per bulannya, yakni 42 dollar AS atau Rp 683.550. 

3. Uzbekistan 

Upah minimum bulanan di Uzbekistan adalah 90 dollar AS atau Rp 1.464.750. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved