Profil Ratu Rachmatu Zakiyah Eks Ketua Fatayat NU Batal Bupati, Suaminya Mendes Yandri Cawe-cawe
Sidang final putusan, Senin (24/2/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas.
Kejadian itu terjadi pada 25 dan 26 November atau sebelum hari pemungutan suara.
Rangkaian pelanggaran yang telah dibuktikan di persidangan, membuat MK meyakini untuk membatalkan seluruh hasil perolehan suara Pilbup Serang 2024.
"Sudah semestinya Menteri menghindari kegiatan atau aktivitas apalagi mengeluarkan kebijakan yang dapat memengaruhi netralitas para aparat desa dengan cara menghindari segala kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kabupaten Serang," ujar Enny.
Profil Ratu Rachmatu Zakiyah
Ratu Rachmatu Zakiyah adalah istri dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga anak, dikutip dari wikipedia.org.
Nama dan gelar lengkapnya adalah Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M.
Ratu Rachmatu Zakiyah pernah menjabat sebagai Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Serang selama dua periode pada 2012 hingga 2022.
Jabatan lain yang pernah diemban Ratu Rachmatu Zakiyah adalah Wakil Ketua Muslimah Provinsi Banten pada 2021 hingga 2024.
Ia juga mengasuh Pondok Pesantren Al Quran Bai Mahdi Sholeh Ma'mum.
Ratu Rachmatuzakiyah memiliki latar belakang pendidikan lulusan D3 PGTK Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang.
Kemudian S1 Sarjana Pendidikan Diksatrasia Untirta dan S2 magister manajemen STIMA IMI Jakarta.
Sebelum maju di Pilkada Serang 2024, Ratu Rachmatu Zakiyah adalah seorang PNS di Kementerian Agama (Kemenag).
Namun pada September 2024, ia memilih untuk mundur dari jabatannya dan fokus di Pilbup Serang.
Di pemilihan tersebut, Ratu Rachmatu Zakiyah menggandeng Najib Hamas, politikus PKS.
Pasangan nomor urut 02 ini mendapat dukungan dari 8 partai politik yaitu Gerindra, PKS, PAN, Partai Nasdem, Partai Perindo, PSI, PBB, dan Partai Garuda.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Rasyid Ridho)
Daftar 43 Wakil Menteri Jabat Komisaris BUMN Meski Dilarang MK |
![]() |
---|
Daftar 29 Wakil Menteri Harus Mundur dari Jabatan Komisaris Setelah Putusan MK |
![]() |
---|
Azhar Arsyad dan Nimatullah Soroti Politik Uang 'Hantu' yang Merusak |
![]() |
---|
Profil Dedy Ramanta Wasekjen Nasdem Tolak Keras Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah |
![]() |
---|
Menyikapi Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.