THR 2025
Mohon Maaf! 2 Kelompok PNS dan Polri/TNI Ini Tidak Berhak Dapat THR 2025
THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau saat ini disebut ASN akan dibayarkan pada Maret 2025.
Berikut kelompok yang berhak menerima THR PNS:
1. ASN yang terdiri dari:
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
2. Pensiunan
3. Penerima Pensiun
4. Penerima Tunjangan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan THR kepada pegawai non-ASN yang belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus-menerus paling singkat selama satu tahun.
Pegawai non-ASN berhak menerima THR 2025 jika:
- Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ketiga belas
- Telah ditetapkan menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ketiga belas oleh pejabat pembina kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
| THR PPPK di Bone Sulsel 100 Persen Cair Hari Ini |
|
|---|
| Tips Kelola THR dengan Cerdas Lewat Investasi dan ZISWAF |
|
|---|
| Akhirnya! THR ASN dan PPPK Pangkep Cair Hari Ini, Total Rp32,5 Miliar |
|
|---|
| Hore! THR 80 Kepala Desa di Maros Cair Hari Ini, Anggaran Capai Rp1,8 Miliar |
|
|---|
| THR ASN Pemkab Enrekang Belum Cair, Ini Penjelasan BKAD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-terkait-gaji-dan-tunjangan-Gubernur-dan-Wakil-Gubernur-Sulsel-251.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.