Satpol PP Luwu Waspadai Modus Penipuan Berkedok Minta Sumbangan Jelang Ramadan
Satpol PP Luwu ingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan berkedok sumbangan jelang Ramadan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengungkap modus penipuan dengan kedok minta sumbangan di jalan.
Kasatpol PP Luwu, Iqbal Alwi, menyebut pihaknya sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak tertipu.
"Karena maraknya donasi berkedok permintaan sumbangan jelang bulan suci Ramadan yang diduga tidak berizin. Dan sudah ada laporan dari warga," ungkapnya, Sabtu (22/2/2025).
Iqbal menambahkan, Satpol PP akan menertibkan oknum peminta sumbangan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Juga sebagai tindak lanjut amanat Perbup Nomor 115 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujarnya.
Iqbal menambahkan, ada beberapa titik yang sering menjadi lokasi oknum peminta sumbangan.
"Jumlah mereka bervariasi. Lokasi yang sering ditemui antara lain di perempatan lampu merah Opu Dg Risasju Kota Belopa, Kelurahan Padang Sappa, dan kadang di wilayah kecamatan," terangnya.
Menurut Iqbal, karena jarak yang jauh, beberapa oknum peminta sumbangan belum bisa ditertibkan.
"Kadang di lampu merah Kecamatan Bua, namun kami tidak sempat menertibkannya karena laporan masuk terlambat dan waktu tempuh menjadi kendala," tandasnya.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur: Muh Sauki Maulana
Kemendagri Dorong Siskamling Aktif Lagi, Warga Bone Sambut Positif |
![]() |
---|
Festival Budaya Banua Lemo Luwu Jadi Ruang Belajar dan Perlawanan Anak Muda |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dukung KPID Sulsel, Dorong Pengawasan Media Baru |
![]() |
---|
Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Guru, Prof Arismunandar: Harus Diusut Secara Hukum, Jangan Dibiarkan! |
![]() |
---|
Tangga Darurat Tak Langsung Keluar, Hydrant Kosong, K3 Gedung Kantor Wali Kota Palopo Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.