Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Utta Bupati Terkaya Sulsel, Bakal Terima Gaji dan Tunjangan Segini dari Pemerintah

Pemerintah telah menetapkan nominal gaji, tunjangan, serta fasilitas kepala daerah termasuk Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.

Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Bulukumba
BUPATI TERKAYA - Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf. Politisi Gerindra itu tercatat sebagai bupati terkaya di Sulawesi Selatan yang dilantik Presiden Prabowo, Kamis (20/2/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Andi Muchtar Ali Yusuf akan memimpin Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan periode lima tahun.

Andi Utta, sapaannya, menjadi kepala daerah terkaya di Sulsel yang dilantik Presiden Prabowo, Kamis (20/2/2025).

Menjadi kepala daerah, pemerintah telah menetapkan nominal gaji, tunjangan, serta fasilitas.

Seperti diketahui, Andi Utta kali kedua jabat Bupati Bulukumba.

Berdasarkan LHKN, harta kekayaannya mencapai Rp266 miliar.

Pada 2021 lalu, harta kekayaan Andi Uttapernah menembus Rp305 miliar.

Namun asset politisi berlatar pengusaha ini turun setahun kemudian.

Sebenarnya ada calon kepala daerah lebih kaya dari Andi Muchtar Ali Yusuf.

Namanya Trisal Tahir, Wali Kota Palopo terpilih.

Baca juga: Tinggalkan DPRD Demi Bupati, Segini Gaji dan Tunjangan Tiap Bulan Syaharuddin Alrif Pimpin Sidrap

Harta kekayaan Trisal Tahir mencapai Rp981 miliar.

Hanya saja Trisal Tahir belum bisa dilantik sebagai Wali Kota Palopo.

Saat ini Pilwali Palopo 2024 masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Lantas, berapa gaji dan tunjangan diterima Andi Utta?

Resmi jabat Bupati Bulukumba, Andi Utta akan menerima gaji pokok dan berbagai macam tunjangan saban bulan dari negara.

Berdasarkan PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya, gaji pokok bupati Rp 2,1 juta per bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved