Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aset Properti Investasi Terbengkalai di Luwu Baru Dioptimalkan, Potensi Tambah PAD

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Randi Eka Putra menyebut, beberapa aset properti investasi masuk dalam kategori

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Pemda Luwu
GEDUNG SRG. Gedung SRG Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan di Kecamatan Bua tak pernah digunakan. Kadis Perdagangan Luwu, Ruslang menanggapi Gedung SRG yang selama ini terbengkalai. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sejumlah aset daerah di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Randi Eka Putra menyebut, beberapa aset properti investasi masuk dalam kategori idle atau tidak digunakan sesuai fungsi dan tugasnya.

"Kami menyebutnya aset idle. Beberapa di antaranya adalah Sentra IKM Barambing di Kecamatan Suli, pabrik kakao di Kecamatan Ponrang, dan Gudang SRG di Kecamatan Bua," ujar Randi Eka, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, aset-aset tersebut berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pihaknya akan melakukan optimalisasi pemanfaatannya.

"Pengelolaan aset properti investasi ini kembali ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kami akan meminta OPD yang bersangkutan untuk mengoptimalkan pemanfaatannya," jelasnya.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Barambing di Kecamatan Suli.

Pada 2018, Pemkab Luwu menganggarkan sekitar Rp19 miliar untuk membangun sentra industri kecil dan menengah guna mendukung perkembangan UMKM lokal.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Sentra IKM Barambing, Irwan Bakri kala itu mengaku, anggaran pembangunan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018.

Namun, pengelolaan sentra tersebut dinilai masih belum maksimal, dengan banyak bangunan yang belum dimanfaatkan.

"Sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan dan retribusi aset, tetapi hingga kini belum ada pihak ketiga yang bersedia memanfaatkannya," ujar Randi Eka.

Selain Sentra IKM Barambing, aset lain yang berpotensi menambah PAD adalah Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) di Kecamatan Bua.

"Waktu itu kami berencana menyewakannya, tetapi calon penyewa mundur karena dianggap terlalu mahal. Tarif sewa sebesar Rp900 juta untuk lima tahun, nilai itu sudah diambil oleh penilai independen dari akuntan publik dan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Palopo," tandasnya.

Di Bagung Era Presiden SBY, Gedung SRG Bua Terbengkalai

Gedung Sistem Resi Gudang (SRG) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan lama terbengkalai.

Bangunan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah pada tahun 2012 itu hingga kini belum dimanfaatkan untuk menyimpan hasil tani dan nelayan.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, Ruslang mengungkapkan, pemanfaatan gudang masih terkendala.

"Gudang ini sebenarnya diperuntukkan bagi nelayan dan petani sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian dan perikanan mereka. Dengan adanya sistem resi gudang, mereka bisa menjadikannya sebagai agunan di bank," jelasnya, Kamis (6/2/2025).

"Tetapi tidak pernah ada masuk. Setelah panen, mereka langsung jual hasil pertaniannya. Padahal gudang itu juga bisa dipakai sebagai tempat penyimpanan, semisal harga komiditi hasil pertanian turun, sambil menunggu sampai harga stabil," tambah Ruslang.

Menurutnya, upaya untuk mengaktifkan gudang ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Ia bahkan berinisiatif mengajak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk berkonsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pihak terkait lainnya.

Kata Ruslan, pemerintah telah mengusulkan agar Gedung SRG di pihak ketigakan, setelah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penggunaannya terbit.

“Saya juga sudah menyampaikan hal ini ke Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang. Saat ini, ada perusahaan Jepang yang berminat memanfaatkan gudang tersebut dengan nilai taksasi sekitar Rp200 juta per tahun," bebernya.

Ruslang menyebut, Kementerian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), membuka peluang agar gudang ini dapat dikelola oleh pihak ketiga untuk mendukung sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan di Luwu.

Selain mengupayakan pemanfaatan gudang, sambung Ruslang, Pemkab Luwu juga merencanakan pengembangan area di sekitarnya.

“Luas gudang ini sekitar dua hektare. Tahun depan, kami berencana menimbun lahan di sebelahnya untuk dijadikan pusat kuliner, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.

Dirinya menambahkan, pemerintah daerah berharap regulasi terkait pemanfaatan gudang segera diselesaikan agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung perekonomian masyarakat, khususnya petani dan nelayan.

 

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved