Koperasi Tak Aktif 5 Tahun Akan Dibekukan Kemenkop
Kemenkop mengevaluasi koperasi yang sudah tidak aktif selama 5 tahun maka akan dibekukan
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Masalah lainnya terkait dengan partisipasi anggota koperasi.
Partisipasi anggota koperasi selama ini disebutnya minim.
Padahal Indonesia sebagai negara yang menggaungkan konsep sosial masyarakat masih kalah jauh partisipasi anggota koperasinya dibanding negara-negara individualistik di Eropa maupun Amerika.
Selain itu, peran koperasi dalam mengelola aset juga masih rendah dibandingkan dengan BUMN
"Aset koperasi di indonesia dijadikan satu ditotal gak sampai Rp 500 Triliun. BUMN (Total aset) Rp 7.000- 11.000 Triliun total asetnya," kata Ferry.
Tiga masalah ini begitu kompleks untuk diselesaikan Kementerian Koperasi.
Padahal Presiden Prabowo Subianto justru memasang target tinggi bagi Kementerian Koperasi sehingga perlu tranformasi di tubuh pengelolaan koperasi di Indonesia.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Wakil-Menteri-Koperasi-Ferry-Juliantono-usai-Rembuk-Perhimpunan-Alumni-Perguruan.jpg)