Rp730 Miliar Dana Transfer 2025 Diterima Bantaeng, Rp40 Miliar untuk Dana Desa
Angka tersebut diumumkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
DANA TRANSFER - Kantor Bupati di Jl Poros Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), (16/7/2024). Kabupaten Bantaeng mendapat dana transfer daerah dari pusat tahun anggaran 2025 sebesar Rp730 miliar.
- Pendidikan Rp 849 juta
- Kesehatan -
- Konektivitas -
- Air Minum -
- Sanitasi Rp 4.3 miliar
- Perumahan dan Permukiman -
- Irigasi Rp 5 miliar
- Pangan Pertanian -
- Pangan Akuatik -
- Industri Kecil dan Menengah -
- Perdagangan -
- Perlindungan Perempuan dan Anak -
B. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp 133.2 miliar
- Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp 32.6 miliar
- Tunjangan Guru ASN Daerah Rp 81.8 miliar
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/DANA-TRANSFER-Kantor-Bupati-di-Jl-Poros-Kecamatan-Bantaeng.jpg)