Rp730 Miliar Dana Transfer 2025 Diterima Bantaeng, Rp40 Miliar untuk Dana Desa
Angka tersebut diumumkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
DANA TRANSFER - Kantor Bupati di Jl Poros Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), (16/7/2024). Kabupaten Bantaeng mendapat dana transfer daerah dari pusat tahun anggaran 2025 sebesar Rp730 miliar.
- Pendidikan Rp 849 juta
- Kesehatan -
- Konektivitas -
- Air Minum -
- Sanitasi Rp 4.3 miliar
- Perumahan dan Permukiman -
- Irigasi Rp 5 miliar
- Pangan Pertanian -
- Pangan Akuatik -
- Industri Kecil dan Menengah -
- Perdagangan -
- Perlindungan Perempuan dan Anak -
B. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp 133.2 miliar
- Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp 32.6 miliar
- Tunjangan Guru ASN Daerah Rp 81.8 miliar
Baca Juga
Penyaluran Pupuk Subsidi di Maros Lambat, Realisasi Baru 12.106 Ton |
![]() |
---|
Ketum Hanura Sebut Munafri Layak Pimpin Sulsel |
![]() |
---|
Jangan Sembarangan! 4 Tips Aman Mengendarai Motor Listrik Honda |
![]() |
---|
Maha Sang Bandar Togel Bantaeng Berkeliaran Bebas di Kampungnya, Polisi Bilang Sulit Dideteksi |
![]() |
---|
HLSC Unhas Soroti RUU Penyiaran: Jurnalisme Investigasi Terancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.