Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rp730 Miliar Dana Transfer 2025 Diterima Bantaeng, Rp40 Miliar untuk Dana Desa

Angka tersebut diumumkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
DANA TRANSFER - Kantor Bupati di Jl Poros Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), (16/7/2024). Kabupaten Bantaeng mendapat dana transfer daerah dari pusat tahun anggaran 2025 sebesar Rp730 miliar. 

- Kehutanan Rp 6 juta

- Perikanan Rp 932 juta

- Panas Bumi -

C. DBH Lainnya Rp 500 juta

- Perkebunan Sawit Rp 500 juta

Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 524 miliar

A. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp 424 miliar

B. DAU ditentukan penggunaannya Rp 100 miliar.

- Penggajian Formasi PPPK Rp 5 miliar

- Pendanaan Kelurahan 4.2 miliar

- Bidang Pendidikan Rp 43.6 miliar

- Bidang Kesehatan Rp 32.9 miliar

- Bidang Pekerjaan Umum Rp 14.1 miliar

Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 143.5 miliar

A. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 10.2 miliar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved