Rp730 Miliar Dana Transfer 2025 Diterima Bantaeng, Rp40 Miliar untuk Dana Desa
Angka tersebut diumumkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
DANA TRANSFER - Kantor Bupati di Jl Poros Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), (16/7/2024). Kabupaten Bantaeng mendapat dana transfer daerah dari pusat tahun anggaran 2025 sebesar Rp730 miliar.
- Kehutanan Rp 6 juta
- Perikanan Rp 932 juta
- Panas Bumi -
C. DBH Lainnya Rp 500 juta
- Perkebunan Sawit Rp 500 juta
Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 524 miliar
A. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp 424 miliar
B. DAU ditentukan penggunaannya Rp 100 miliar.
- Penggajian Formasi PPPK Rp 5 miliar
- Pendanaan Kelurahan 4.2 miliar
- Bidang Pendidikan Rp 43.6 miliar
- Bidang Kesehatan Rp 32.9 miliar
- Bidang Pekerjaan Umum Rp 14.1 miliar
Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 143.5 miliar
A. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 10.2 miliar
Baca Juga
Penyaluran Pupuk Subsidi di Maros Lambat, Realisasi Baru 12.106 Ton |
![]() |
---|
Ketum Hanura Sebut Munafri Layak Pimpin Sulsel |
![]() |
---|
Jangan Sembarangan! 4 Tips Aman Mengendarai Motor Listrik Honda |
![]() |
---|
Maha Sang Bandar Togel Bantaeng Berkeliaran Bebas di Kampungnya, Polisi Bilang Sulit Dideteksi |
![]() |
---|
HLSC Unhas Soroti RUU Penyiaran: Jurnalisme Investigasi Terancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.