Rp730 Miliar Dana Transfer 2025 Diterima Bantaeng, Rp40 Miliar untuk Dana Desa
Angka tersebut diumumkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
DANA TRANSFER - Kantor Bupati di Jl Poros Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), (16/7/2024). Kabupaten Bantaeng mendapat dana transfer daerah dari pusat tahun anggaran 2025 sebesar Rp730 miliar.
- Kehutanan Rp 6 juta
- Perikanan Rp 932 juta
- Panas Bumi -
C. DBH Lainnya Rp 500 juta
- Perkebunan Sawit Rp 500 juta
Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 524 miliar
A. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp 424 miliar
B. DAU ditentukan penggunaannya Rp 100 miliar.
- Penggajian Formasi PPPK Rp 5 miliar
- Pendanaan Kelurahan 4.2 miliar
- Bidang Pendidikan Rp 43.6 miliar
- Bidang Kesehatan Rp 32.9 miliar
- Bidang Pekerjaan Umum Rp 14.1 miliar
Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 143.5 miliar
A. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 10.2 miliar
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/DANA-TRANSFER-Kantor-Bupati-di-Jl-Poros-Kecamatan-Bantaeng.jpg)