Dosen UNM Lecehkan Mahasiswa
Oknum Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Polisi Periksa 3 Saksi
Sejumlah saksi pun telah diperiksa untuk membuat terang kasus tak seronok oknum pendidik di kampus negeri tersebut.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan, terus mendalami kasus dugaan pelecehan oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) terhadap mahasiswanya.
Sejumlah saksi pun telah diperiksa untuk membuat terang kasus tak seronok oknum pendidik di kampus negeri tersebut.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Saksi-saksi sudah ada yang dipanggil," Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tading Kate saat dikonfirmasi tribun, Rabu (19/2/2025).
Saat ini penyidik lanjut Yerlin, sudah mengagendakan pemanggilan terhadap terlapor oknum dosen inisial K tersebut.
"Hari Senin depan terlapor juga dipanggil," jelasnya.
Hal senada diungkapkan, Kanit 5 Subdit Remaja Anal dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Alex T.
"Iya betul dalam proses, kami memeriksa saksi-saksi, itu baru kita lakukan," ujar Alex kepada wartawan.
"Saksi-saksi sudah kami periksa baru beberapa orang, visum dan psikiatri-nya baru kami menyurat," sambungnya.
Adapun saksi yang diperiksa lanjut Alex yaitu merupakan teman-teman dari korban A.
"Sudah tiga orang dari pihak pelapor ini, dari teman temannya. (Korbannya) Satu aja, sendiri yang mahasiswa itu," jelas Alex
Kasus itu sendiri lanjut Alex dilaporkan pada akhir Januari, kemarin.
Modus Terlapor Ajak Korban ke Rumah
Terungkap modus oknum dosen Universitas Negeri Makassar dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswanya.
Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira, mengatakan, modus terduga pelaku inisial K, yaitu mengajak korbannya ke rumah pribadinya untuk menyelesaikan tugas ujian.
"Jadi informasi yang kami dapatkan ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan," kata Fikran ditemui wartawan di sela unjuk rasa 'Indonesia Gelap' di depan kampus UNM, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (19/2/2025) sore.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.