Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dosen UNM Lecehkan Mahasiswa

Modus Oknum Dosen UNM Lecehkan Mahasiswa, Ajak ke Rumah Selesaikan Ujian

Selain itu, oknum dosen berinisial K tersebut juga disebut mengancam korban dengan intervensi nilai.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
ist
PELECEHAN MAHASISWA - lustrasi pelecehan seksual. Dosen UNM diduga lecehkan mahasiswanya dan kini kasusnya ditangani Polda Sulsel. 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terungkap modus oknum dosen Universitas Negeri Makassar dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswanya.

Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira, mengatakan, modus terduga pelaku inisial K, yaitu mengajak korbannya ke rumah pribadinya untuk menyelesaikan tugas ujian.

"Jadi informasi yang kami dapatkan ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan," kata Fikran ditemui wartawan di sela unjuk rasa 'Indonesia Gelap' di depan kampus UNM, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (19/2/2025) sore.

Selain itu, oknum dosen berinisial K tersebut juga disebut mengancam korban dengan intervensi nilai.

Ketika korban tidak mau menuruti permintaan terduga pelaku, lanjut Fikran, maka nilainya akan eror.

"Selanjutnya ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut," terang Fikiran.

"Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai eror itu laporan dari korban," lanjutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dosen UNM dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Mahasiswa

Kasus itu, disebut Fikran telah dilaporkan korban ke polisi.

"Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu di Polda Sulsel," ucapnya.

Terpisah Rektor UNM, Prof Karta Jayadi mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi.

Jika terbukti, lanjut dia, maka oknum dosen tersebut akan diberi sanksi.

"Karena tidak ada laporan ke UNM terkait kasus dugaan pelecehan seksual, maka kami menunggu hasil pelaporan dari Polda, kami pasti memberi sanksi berat jika terbukti," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), dikabarkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Hal itu diungkapkan Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira di sela unjuk rasa 'Indonesia Gelap', Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (19/2/2025) sore.

"Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ucap Fikran Prawira.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved