Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Musisi Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Musisi Fariz RM ditangkap kasus narkoba untuk ketiga kalinya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam.

Editor: Sudirman
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
KASUS NARKOBA - Musisi Fariz RM menyapa para penggemar di Yogyakarta melalui karya-karya miliknya lewat pergelaran musik dan bincang santai di Pendopo the Temons, Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta, Selasa (18/7/23). Fariz RM kini ditangkap kasus narkoba ketiga kalinya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat musisi Fariz RM?

Ia kembali ditangkap kasus dugaan penyalagunaan narkoba.

Ini ketiga kalinya Fariz RM ditangkap kasus narkoba.

Kabar Fariz RM ditangkap kasus narkoba dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025). 

Ia sementara menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Baca juga: Polres Sidrap Bongkar Jaringan Narkoba di Sulsel, 4,6 Kg Sabu dan 4.800 Ekstasi Diamankan

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih diperiksa," sambungnya. 

Sebelumnya, Fariz RM pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007.

Ia ditangkap di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. 

Fariz diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

 Usai bebas, dia kembali ditangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. 

Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja. 

Untuk ketiga kalinya Fariz ditangkap pada Jumat (24/8/2018).

Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Fariz menjalani rehabilitasi 2018-2019 hingga akhirnya bebas dan sempat tampil di panggung dalam beberapa event musik.

Profil

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved