Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 4 Polisi Bertugas di Polda Sumut Diduga Peras Kepala Sekolah Rp400 Juta, Dua Pangkat Kompol

Mereka diduga memeras kepsek senilai Rp400 juta berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut.

Editor: Sudirman
Tribun Medan
POLDA SUMUT - Empat polisi bertugas di Polda Sumut diduga terlibat kasus pemerasan kepala sekolah. Ia disebut memeras kepsek senilai Rp400 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Empat polisi bertugas di Polda Sumatera Utara terseret kasus dugaan pemerasan kepala sekolah.

Mereka diduga memeras kepsek senilai Rp400 juta berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut.

Keempat polisi yaitu Kompol RS, Kompol S, Ipda MS, dan Brigadir B.

Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (17/2/2024).

Kompol S dan Ipda MS bertugas di Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumut.

Baca juga: Eks Wadirkrimsus Polda Sumut berinisial AKBP DK Dipecat Soal Kasus Penyuka Sesama Jenis

Para polisi yang diduga terlibat kasus pemerasan kini diberikan sanksi.

Kompol S dan Ipda M sudah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.

Berbeda dengan Kompol RS dan Brigadir B, mereka tidak dikenakan penempatan khusus (patsus).

"Keterlibatannya masih berproses di Wasprof. Mereka proses pengembangan," ujarnya.

"Keduanya personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kini dimutasi ke Yanma. Tidak dipatsus," ujar Siti Rohani Tampubolon, Senin (17/2/2024).

Kompol Siti Rohani menyebut, penanganan dugaan pemerasan yang dilakukan Kompol RS dan Brigadir B di penempatan khusus (Patsus) Mabes Polri.

Pasalnya, penanganan dan penyelidikan dilakukan oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Saat ditanya kapan satu perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Bintara berpangkat Brigadir tersebut ditangkap, Siti tidak mengetahui secara pasti.

Ia hanya berujar, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Prosesnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Mereka diamankan beberapa waktu lalu," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved