Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 4 Polisi Bertugas di Polda Sumut Diduga Peras Kepala Sekolah Rp400 Juta, Dua Pangkat Kompol

Mereka diduga memeras kepsek senilai Rp400 juta berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut.

Editor: Sudirman
Tribun Medan
POLDA SUMUT - Empat polisi bertugas di Polda Sumut diduga terlibat kasus pemerasan kepala sekolah. Ia disebut memeras kepsek senilai Rp400 juta. 

Diberitakan sebelumnya, Kortas Tipikor Polri, Propam menangkap dua personel Polda Sumut karena diduga memeras kepala sekolah di Nias.

Penangkapan keduanya sempat gagal karena diduga bocor.

"Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor," ungkap Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025).

Alhasil, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua anggota polisi tersebut.

"Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa."

"Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal," lanjutnya.

Nilai barang bukti uang yang diamankan, yaitu sebesar Rp400 juta.

Kasus Lain di Polda Sumut

Kasus lainnya juga melibatkan personel Polda Sumatera Utara.

Sebuah video rekaman beredar di media sosial memperlihatkan seorang polwan di Polda Sumut, Brigadir D, diduga menganiaya anak kandungnya.

Bahkan Brigadir D menganiaya anak kandungnya sambil saat video call dengan seorang pria.

Video tersebut langsung menjadi viral dan menimbulkan kehebohan publik.

Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran video yang beredar.

"Lagi dicek kebenaran videonya, ya," ujar Siti, Senin (17/1/2025) malam.

Siti juga menyebutkan bahwa ia belum mengetahui apakah Brigadir D sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved