Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alokasi Dana Transfer 2025 untuk Luwu Rp1,298 Triliun, DAK Fisik Minim

 Alokasi dana transfer untuk Luwu 2025 capai Rp1,298 triliun, namun minimnya alokasi DAK Fisik bisa menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur daerah

Tribun-timur.com/muh sauki maulana
KANTOR BUPATI LUWU - Kantor Bupati Luwu, di Jl Pahlawan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Sulawesi Selatan. Pemda Luwu harus memutar otak, sebab dari dana transfer daerah berkisar Rp1,298 triliun dari pemerintah pusat alokasi DAK Fisik Rp293,7 miliar ini dapat mengganggu proyek infrastruktur. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Kementerian Keuangan RI telah merilis alokasi dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025.

Untuk Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, total dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat mencapai Rp1,298 triliun.

Namun, Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya mendapat Rp293,7 miliar atau sekitar 22,6 persen dari total transfer.

Alokasi terbesar dalam DAK Fisik adalah sektor konektivitas, mencakup infrastruktur jalan dan transportasi, dengan anggaran Rp37,7 miliar.

Namun, sektor lain seperti air minum, sanitasi, perumahan, dan perdagangan tidak memperoleh anggaran sama sekali.

Dengan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp806,7 miliar dan Dana Desa sebesar Rp173,5 miliar, alokasi DAK ini terbilang minim.

Minimnya alokasi DAK diperkirakan akan menghambat pelaksanaan program infrastruktur di Luwu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu, Ikhsan Asaad, mengakui bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerahnya masih jauh dari mencukupi jika hanya mengandalkan dana transfer pusat.

“Dana transfer ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di Luwu. Pembangunan infrastruktur hingga saat ini masih sangat bergantung pada dana dari pusat,” ujar Ikhsan saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, strategi pembangunan infrastruktur telah dituangkan dalam Rencana Kerja (Renja) dinas, namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam realisasinya.

“Jika terjadi kendala dalam dana transfer, otomatis berdampak pada perencanaan pembangunan daerah,” tambahnya.

Ikhsan memperkirakan, sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari DAK dan DAU SG berpotensi tidak terealisasi pada 2025. 

Proyek tersebut meliputi pengaspalan jalan, pembangunan jaringan irigasi, jembatan, rabat beton, serta pelebaran dan perintisan jalan.

“Jika tidak teralokasi dalam DAK, kami akan mencoba menganggarkannya melalui DAU,” pungkasnya.

Diketahui, anggaran yang semula dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Luwu terpangkas sepenuhnya, mencapai Rp97,4 miliar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved