Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Miris Guru Honorer di Sulsel, Hanya Digaji Rp100 Ribu Per Tiga Bulan

Banyak sekolah dengan jumlah siswa sedikit tetapi tetap mempekerjakan banyak guru, yang pada akhirnya berdampak pada rendahnya kesejahteraan.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
GURU HONORER - Anggota DPRD Sulsel Irfan AB usai hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Ikatan Guru Honorer Swasta Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (17/2/2025). Irfan AB berkomitmen akan memperjuangkan nasib guru honorer. 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kondisi kesejahteraan guru honorer swasta di Sulawesi Selatan (Sulsel) berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Bagaimana tidak, banyak dari mereka menerima upah jauh di bawah standar kelayakan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi E DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (17/2/2025).

Dalam RDP itu, sejumlah Pengurus Ikatan Guru Honorer Swasta Sulsel mengadukan nasib ke dewan perwakilan rakyat.

Para guru honorer mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima gaji sebesar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu setiap tiga bulan sekali.

Kondisi ini mencerminkan betapa sulitnya kehidupan para tenaga pendidik di sekolah-sekolah swasta kecil yang minim siswa. 

Perwakilan Ikatan Guru Honorer Swasta Sulsel yang hadir dalam rapat meminta kejelasan nasib mereka.

Baca juga: Cegah PHK Honorer, Pemerintah Buka Opsi Pengangkatan PPPK Kerja Seperempat Waktu

Seleksi guru PPPK dinilai tak ramah terhadap guru honorer senior
Seleksi guru PPPK dinilai tak ramah terhadap guru honorer senior (Kolase Tribun Timur)

 

Terutama agar diberi kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru sekaligus Plt Kepala Sekolah SMA Raiders Makassar itu menegaskan, seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan antara guru honorer di sekolah swasta dan negeri. 

Menurut Selfi, banyak guru honorer swasta yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Namun, mereka tidak terdata dalam Database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Banyak dari kami yang tidak masuk dalam database BKN. Seharusnya ada kesamaan perlakuan antara guru honorer swasta dan pegawai negeri. Saat ini, database BKN hanya mencakup pegawai negeri, sementara kami yang sudah bertahun-tahun mengajar justru terabaikan,” ujar Selfi.

Dia mencatatkan data Ikatan Guru Honorer Swasta Sulsel, terdapat 288 guru yang tidak terdaftar dalam Database BKN. 

Itu belum termasuk guru-guru yang tidak terdaftar sebagai pengurus Ikatan Guru Honorer Swasta Sulsel.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved