Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji dan Tunjangan Sebulan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Pasangan Haji Ucu Punya Janji ke ASN

Perolehan suara Yusuf Ritangnga-Tenri Liwang mendominasi di 11 dari 12 kecamatan dengan mengumpulkan 75.638 suara.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram/@yusuf_ritangnga
PEMENANG PILKADA - Pasangan Yusuf Ritangnga-Andi Liwang La Tinro (Haji Ucu-Iwan) pemenang Pilkada Enrekang 2024. Sebagai pasangan yang akan memimpin Enrekang periode lima tahun, Haji Ucu dan Iwan akan mendapatkan gaji dan tunjangan setiap bulannya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Muh Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang La Tinro (Haji Ucu-Iwan) memenangkan PIlkada Enrekang, Sulawesi Selatan.

Perolehan suara Haji Ucu-Iwan mendominasi di 11 dari 12 kecamatan.

Mereka unggul jauh dari dua paslon lainnya dengan mengumpulkan 75.638 suara.

Lawannya Mitra Fakhruddin - Mahmuddin tercatat hanya memperoleh 57.231 suara.

Lalu Irpan-Deswanto berada di posisi terakhir hanya mendapatkan 1.425 suara. 

Haji Ucu dan Iwan kini tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rencananya, ada 23 kepala daerah Sulsel yang akan dilantik 20 Februari 2025.

Setelah dilantik, Haji Ucu dan Iwan akan memimpin Enrekang periode lima tahun.

Lantas, berapa rincian gaji dan tunjangan Bupati dan Wakil Bupati Bone?

Duet pengusaha ini akan menerima jumlah gaji yang sama dengan bupati/wakil bupati di Sulsel.

Khusus Andi Tenri Liwang La Tinro pernah berjanji akan menyerahkan gajinya kepada ASN yang gajinya menunggak.

“Kebetulan saya ada janji dengan ASN, kalau ada gaji tidak terbayarkan, ambil gaji saya,” ujar Komisaris PT Haji La Tunrung Listrik dan Konstruksi itu, Sabtu (25/1/2025).

Tenri Liwang mengatakan demikian setelah tata kelola keuangan Pemkab Enrekang pada tahun 2024 bermasalah.

APBD Enrekang defisit sehingga TPP ASN, BPJS Kades, insentif tenaga honorer, hingga honor imam masjid se Kabupaten Enrekang belum terbayarkan.

Gaji dan Tunjangan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved