Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Efisiensi Anggaran

Tak Ada Anggaran Belanja ATK di OPD Pemprov Sulsel 2025, Pj Gubernur : Kita Paperless

Pemerintah pusat sudah menetapkan pemotongan anggaran transfer ke daerah yang berimbas pada berkurangnya belanja Pemprov Sulsel.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
EFISIENSI ANGGARAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry saat diwawancarai di SMA 4 Makassar pada Jumat (14/2/2025). Pemprov Sulsel turut memangkan anggaran ATK untuk efisiensi anggaran 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Efisiensi anggaran juga dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.

Dalam efisiensi anggaran, Prof Fadjry bahkan menyasar pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).

Bahkan disebutnya tidak ada lagi penganggaran ATK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Semua itu pasti, termasuk OPD di Pemprov. ATK itu di nol kan malah, jadi kita paperless lah," kata Prof Fadjry Djufry saat diwawancarai di SMA 4 Makassar pada Jumat (14/2/2025).

Paperless sudah dijalankan Pemprov Sulsel dalam administrasi pemerintahan.

Aplikasi Srikandi disebutnya sudah memudahkan dalam menjalankan paperless.

"Iya sudah mulai. Kan pakai Srikandi sekarang itu, Tanda tangan sudah mulai elektronik semua, itu bagian-bagian dalam mengurangi penggunaan kertas dan sebagainya," lanjutnya.

Prof Fadjry mengaku memang dalam penyesuaian belanja pemerintahan.

Baca juga: Stadion Sudiang Makassar Terancam Kena Efisiensi Anggaran, DPR Minta Menteri PU Tak Hilangkan

Meski begitu, sektor yang sifatnya wajib tidak terkena pemangkasan

"Tapi tentu ada kebutuhan ini kan mulai diatur ini. Tapi yang sifatnya mandatori harus tetap jalan, jadi tidak semua dipangkas," ujar Prof Fadjry.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah pusat sudah menetapkan pemotongan anggaran transfer.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah terbit.

Isinya terkait pemangkasan anggaran mencakup belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.

Dana Trasfer ke Sulsel semula Rp 4,9 Triliun.

Dari jumlah tersebut dialokasikan Rp 3,280 Triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU).

Kemudian Rp 1,615 Triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara insentif diangka Rp 30,573 miliar.

Dengan pemotongan anggaran dana transfer, maka alokasi Pemprov Sulsel menyusut menjadi Rp 4,7 Triliun.

Adapun untuk DAU dialokasikan Rp 3,226 Triliun.

Lalu Rp 1,528 Triliun untuk DAK serta angka insentif tetap Rp 30,573 Miliar.

Artinya ada pemangkasan DAU sebesar  Rp 25,061 Miliar serta DAK sebesar Rp 87,153 Miliar.

Puluhan Miliyar Anggaran Pembangunan Irigasi dan Jalan Dipangkas

Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ikut terdampak pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Daerah tersebut terpaksa kehilangan rencana anggaran puluhan miliar rupiah.

Dana pemerintah pusat untuk Kabupaten Bulukumba yang terpangkas yakni untuk pembangunan infratruktur jalan dan jembatan serta irigasi.

Pemberitahuan pemangkasan anggaran tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Atas instruksi presiden tersebut Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk melakukan review belanja program kegiatan dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja.

Selain efisiensi belanja, Inpres tersebut meminta pengurangan atau pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Sehingga saat ini Pemda Bulukumba sementara melakukan perhitungan pengurangan yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 miliar lebih.

Untuk mendukung program prioritas Pemerintah Pusat, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemda Bulukumba jauh hari sudah melakukan review atau efisiensi belanja pada perencanaan penganggaran APBD tahun 2025.

Sehingga saat ini, Pemda memiliki dana cadangan sekitar Rp19 miliar yang disimpan di item Belanja Tak Terduga (BTT).

Biaya itu untuk mendukung program pemerintah pusat. 

Penggunaan dana Rp 19 miliar ini menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Inpres ini juga telah ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

Hal itu dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
 
Dalam peraturan tersebut, dilakukan rasionalisasi dana transfer ke daerah.

"DAU Infrastruktur sebesar Rp19.125.893.000,00 dan DAK Bidang Irigasi sebesar Rp19.211.670.000,00, sehingga dua item dana tersebut yang diperuntukkan untuk Kabupaten Bulukumba otomatis sudah terhapus oleh Kementerian Keuangan," jelas Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah saat dihubungi TribunBulukumba.com, Jumat (14/2/2025).

Kebijakan pemerintah pusat ini berlaku secara nasional.

Di Bulukumba sejumlah jalan membutuhkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Di Bulukumba masih ada ratusan kilometer panjang jalan rusak yang harus dibangun pemerintah.

Rp135 Miliar Anggaran Infrastruktur dan Irigasi Pertanian di Bone Dipangkas

Pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran di beberapa sektor sebagai langkah efisiensi. 

Hal ini berdampak pada pembangunan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Plt Sekretaris Daerah, Andi Fajaruddin saat dikonfirmasi tribun-timur.com via telfon, Jumat (14/2/2025) mengatakan bahwa Bone mengalami pemangkasan anggaran pada beberapa pos.

"Yang dipangkas itu infrastruktur, Irigasi,  Pertanian, yang jelas itu DAU dan DAK,"ujarnya.

Baca juga: Anggaran Pembangunan Jalan dan Irigasi Puluhan Miliar di Bulukumba Dipangkas

Total pemangkasan anggaran di Bone mencapai Rp135 miliar. 

Namun, pihaknya berharap agar anggaran yang terkena dampak efisiensi bisa kembali ke daerah dalam bentuk kebijakan maupun bantuan lainnya. 

"Kebijakan ini masih terus bergulir, masih dinamis," bebernya. 

"Yah tentunya kita harap ada dampak positif yang ditimbulkan ditengah kebijakan efisiensi anggaran," tandasnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved