Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Efisiensi Anggaran

Pemprov Sulsel Akan Lanjutkan Efisiensi Anggaran Tahun Depan

Realokasi anggaran sebesar Rp1,1 triliun telah dilakukan untuk mendukung program prioritas Gubernur dan nasional.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Timur / Renaldi Cahyadi
PEMANGKASAN ANGGARAN - Plt Kepala Bapelitbangda Sulsel, Muh Saleh, saat ditemui di Dinas BMBK Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (14/10/2025). Saleh sebut Pemprov kemungkinan akan lanjutkan efisiensi di tahun depan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berencana akan melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun depan. 

Langkah ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta arahan untuk mengefisienkan belanja daerah.

Kebijakan ini membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas. 

Pemprov Sulsel, tengah membahas Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, terpaksa melakukan perombakan terhadap dokumen anggaran.

Dalam RAPBD 2026, Pemprov Sulsel mematok total pendapatan daerah sebesar Rp10,9 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,76 triliun, pendapatan transfer Rp5,22 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp8,9 miliar. 

Sementara total belanja daerah direncanakan mencapai Rp10,85 triliun, dengan rincian belanja operasional Rp6,24 triliun, belanja modal Rp2,6 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,96 triliun.

Namun, hampir seluruh perencanaan tersebut harus disesuaikan.

Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muh Saleh, mengatakan pihaknya harus melakukan rasionalisasi RAPBD hingga Rp1,4 triliun akibat pemangkasan TKD sebesar Rp1,1 triliun dan penyesuaian pada PAD.

"Sekarang fokus kita pada belanja prioritas dan wajib, seperti gaji pegawai, biaya air dan listrik. Untuk efisiensi, kita digitalisasi perkantoran agar lebih paperless,” katanya, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, efisiensi juga akan diterapkan pada pos perjalanan dinas, yang tahun ini sudah dipangkas hingga 50 persen. 

Pemangkasan akan terus berlanjut tahun depan, kecuali bagi beberapa OPD yang membutuhkan mobilitas tinggi ke daerah atau koordinasi ke pusat.

“Kita masih lakukan exercise semua. Kemungkinan ada kegiatan yang akan disentralisasi, seperti pemeliharaan aset agar tidak terpecah di banyak tempat,” ungkapnya.

Menurut Saleh, kebijakan efisiensi sudah dijalankan sejak tahun ini, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. 

Realokasi anggaran sebesar Rp1,1 triliun telah dilakukan untuk mendukung program prioritas Gubernur dan nasional.

“Arahan Pak Gubernur jelas, OPD hanya boleh menganggarkan program yang terkait prioritas Pemprov Sulsel. Tidak boleh asal memasukkan kegiatan,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved