Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Efisiensi Anggaran

Efisiensi Anggaran di Sinjai Capai Rp19 Miliar, Sewa Mobil Kepala OPD Dihapus

Pemkab Sinjai fokus untuk melakukan perbaikan jalan hingga pembelian kendaraan mobil sampah.

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Ainun Taqwa
EFISIENSI ANGGARAN - Kantor Bupati Sinjai di Kelurahan Allehanue, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Efisiensi Anggaran di Sinjai Capai Rp19 Miliar 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah melakukan Efisiensi Anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Efisiensi itu kurang lebih mencapai Rp19 Miliar atau setara dengan 0,5 persen dari total APBD.

Efisiensi itu terdiri dari Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Perjalanan Dinas dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai, Abdul Rasyid menyampaikan hasil efisiensi anggaran Pemkab Sinjai.

Menurut Rasyid, Pemkab Sinjai fokus untuk melakukan perbaikan jalan hingga pembelian kendaraan mobil sampah.

"Iya, pengadaan mobil sampah, motor tiga roda (sandong), kontainer sampah,” katanya, Senin (26/5/2025).

“Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah terkait kondisi kendaraan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)," lanjutnya.

Baca juga: Program Prioritas di APBD Pokok 2025 Makassar Akan Dihapus, Efisiensi Capai Rp600 Miliar

Selain itu Kata Rasyid, efisiensi tersebut termasuk untuk pembangunan jalan, pembelanjaan Kendaraan Dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati.

Selanjutnya rehabilitasi pustu dari DAU SG, gedung Gizi rumah sakit dan Taman Sudirman  yang menjadi program pemerintah daerah "Sinjai Terang".

Tak hanya itu, Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) yang sebelumnya diterima Dinas Pariwisata Sinjai bidang pendidikan digeser kembali ke Dinas Pendidikan (Disdik) sebesar Rp1,8 Miliar untuk rehabilitasi sekolah SD dan SMP. 

Sementara, perjalanan Dinas DPRD Sinjai yang sebelumnya mencapai Rp7,9 Miliar dipangkas sebesar Rp3,9 Miliar atau setara sekitar 55 persen.

Hanya saja, sewa kendaraan yang sebelumnya direncanakan untuk Kepal OPD sekitar Rp5,4 Miliar  dihapus.

"Yang pastinya total efisiensi anggaran kurang lebih mencapai Rp19 Miliar dan jumlah keseluruhan Perjalanan Dinas yang kita pangkas dengan persentase 54 persen sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025," ujarnya.(*)

 


 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved