Pemuda Luwu Utara Ditangkap Usai Rudapaksa Keponakannya yang Masih di Bawah Umur
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan, kejadian bermula saat korban diminta untuk menjaga keponakan terduga pelaku.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Pemuda Luwu Utara MI (23) ditangkap diduga merudapaksa anak di bawah umur.
Ia ditangkap saat berada di rumahnya di Dusun Rampoang, Desa Takalalla, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Senin (10/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan, kejadian bermula saat korban diminta untuk menjaga keponakan terduga pelaku.
Namun saat korban berinisial TR (10) dan NS (9) hendak pulang, terduga pelaku mengunci pintu rumahnya.
Setelah itu, terduga pelaku menarik korban ke dalam kamar.
Saat berada di dalam kamar, MI menutup mulut korban menggunakan lakban dan mengikat tangannya.
"Terduga pelaku kemudian membuka celana korban dan melakukan rudapaksa," kata AKP Muh Althof saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).
Hal itu berulang kali terjadi, tetapi korban tidak mengingat waktu dan tanggal kejadian tersebut.
Setelah orang tua korban mengetahui kejadian tersebut, ia langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan itu, tim Resmob Polres Luwu Utara mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti.
"Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Pemkab Luwu Utara Tutup Program Pelatihan Gratis Casis TNI-Polri |
![]() |
---|
Enam Fraksi di DPRD Luwu Utara Sepakat Tolak Kenaikan Gaji DPR RI |
![]() |
---|
Gadis Disabilitas Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Tamalate Makassar |
![]() |
---|
Bripka ML Diduga 3 Kali Cabuli Tahanan Perempuan Polres Luwu, Terancam Dipecat! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.