Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Pembobolan Brankas SPBU Pinrang Ditangkap, Uang Rp433 Juta Dibawa Kabur

Efendi ditangkap polisi setelah membobol kantor SPBU Massila, Kecamatan Duampanua Pinrang dan membawa kabur uang sebanyak Rp 433 juta.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Pelaku Pembobolan Brankas SPBU Pinrang Ditangkap, Uang Rp433 Juta Dibawa Kabur
ISTIMEWA/Humas Polres Pinrang
PEMBOBOL BRANKAS SPBU. Tampang pelaku pembobolan brankas SPBU Massila Pinrang setelah ditangkap Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (10/2/2025). Pelaku berhasil menggasak uang Rp 433 juta hingga menyisakan Rp 14 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi.

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Polisi akhirnya menangkap pelaku pembobolan kantor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Efendi (40).

Efendi ditangkap polisi setelah membobol kantor SPBU Massila, Kecamatan Duampanua Pinrang dan membawa kabur uang sebanyak Rp 433 juta.

"Benar. Kamis sudah mengamankan pelaku pembobol kantor SPBU Massila, lelaki bernama Efendi umur 40 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada Tribun-Timur.com, Senin (10/2/2025).

Andi Reza mengungkapkan, pelaku diamankan Resmob Polres Pinrang di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (9/2/2025) kemarin.

Kata dia, pelaku kabur ke Polman sudah membobol brankas Kantor SPBU Massila dan membawa uang sebanyak Rp 433 juta.

"Setelah kami mengetahui identitas terduga pelaku, tim langsung melakukan pencarian, kami menemukan lokasi pelaku di Polman sehingga tim melakukan penggrebekan di sana," ungkapnya.

Dia mengutarakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 14 juta lebih, yang merupakan sisa uang dari pembobolan Kantor SPBU Massila.

"Selain pelaku, kami dapatkan juga barang bukti uang sejumlah Rp 14 juta lebih. Uang itu sisa hasil curian, sisanya sudah digunakan secara pribadi oleh pelaku," ucapnya.

Andi Reza melanjutkan, Efendi melakukan pembobolan Kantor SPBU Massila bersama rekannya berinisial GR yang saat ini masih diburu polisi.

Sebelum membobol Kantor SPBU Massila, keduanya lebih dulu merusak receiver CCTV agar tidak terekam. Kemudian mencongkel jendela dan membuka brankas uang SPBU.

"Pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian uang di SPBU Massila dengan cara sebelum masuk di ruangan kantor penyimpanan uang, mereka menyiram receiver CCTV, terus mencungkil pintu ruangan hingga memecahkan kaca ruangan. Sementara ini satu pelaku berinisial GR masih dalam pencarian," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi pembobolan brankas SPBU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang pada Senin (13/1/2025) pada pukul 05.00 Wita.

Akibatnya, uang SPBU sebanyak Rp 433 juta raib digondol maling.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, pembobolan brankas SPBU Massila baru diketahui setelah salah satu pengawas SPBU datang ke TKP dan menemukan pintu kantor SPBU dirusak.

Andi Reza mengungkapkan, saksi juga melaporkan brankas yang berada di dalam kantor SPBU Massila juga dibobol dan uang sebesar Rp 433 juta ikut raib.

"Setelah kami mendapatkan laporan, kami ke TKP dan menemukan brangkas tempat penyimpanan uang ditemukan dalam keadaan terbuka dengan kondisi gembok dalam keadaan rusak, terdapat bekas yang identik bekas gergaji," ungkapnya.

"Pihak SPBU Massila melaporkan mengalami kerugian Rp 433 juta atas kejadian tersebut," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved